This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selamat Datang Semoga Bermanfaat, Pengelola Web Akan Sangat Senang Bila Anda Berkenan Meninggalkan Jejak Berupa Koment Atas Postingan Kami

Selasa, 26 Januari 2010

Istri-istri Rasululloh SAW

Berikut ini kita tampilkan nama-nama Istri Nabi Muhammad SAW beserta sekilas penjelasannya:

1. SITI KHADIJAH: Nabi mengawini Khadijah ketika Nabi masih berumur 25 tahun, sedangkan Khadijah sudah berumur 40 tahun. Khadijah sebelumnya sudah menikah 2 kali sebelum menikah dengan Nabi SAW. Suami pertama Khadijah adalah Aby Haleh Al Tamimy dan suami keduanya adalah Oteaq Almakzomy, keduanya sudah meninggal sehingga menyebabkan Khadijah menjadi janda. Lima belas tahun setelah menikah dengan Khadijah, Nabi Muhammad SAW pun diangkat menjadi Nabi, yaitu pada umur 40 tahun. Khadijah meninggal pada tahun 621 A.D, dimana tahun itu bertepatan dengan Mi'raj nya Nabi Muhammad SAW ke Surga. Nabi SAW sangatlah mencintai Khadijah. Sehingga hanya setelah sepeninggalnya Khadijah lah Nabi SAW baru mau menikahi wanita lain.

2. SAWDA BINT ZAM'A: Suami pertamanya adalah Al Sakran Ibn Omro Ibn Abed Shamz, yang meninggal beberapa hari setelah kembali dari Ethiophia. Umur Sawda Bint Zam'a sudah 65 tahun, tua, miskin dan tidak ada yang mengurusinya. Inilah sebabnya kenapa Nabi SAW menikahinya.

3. AISHA SIDDIQA: Seorang perempuan bernama Kholeah Bint Hakeem menyarankan agar Nabi SAW mengawini Aisha, putri dari Aby Bakrs, dengan tujuan agar mendekatkan hubungan dengan keluarga Aby Bakr. Waktu itu Aishah sudah bertunangan dengan Jober Ibn Al Moteam Ibn Oday, yang pada saat itu adalah seorang Non-Muslim. Orang-orang di Makkah tidaklah keberatan dengan perkawinan Aishah, karena walaupun masih muda, tapi sudah cukup dewasa untuk mengerti tentang tanggung jawab didalam sebuah perkawinan. Nabi Muhammad SAW bertunangan dulu selama 2 tahun dengan Aishah sebelum kemudian mengawininya. Dan bapaknya Aishah, Abu Bakr pun kemudian menjadi khalifah pertama setelah Nabi SAW meninggal.

4. HAFSAH BINT UMAR: Hafsah adalah putri dari Umar, khalifah ke dua. Pada mulanya, Umar meminta Usman mengawini anaknya, Hafsah. Tapi Usman menolak karena istrinya baru saja meninggal dan dia belum mau kawin lagi. Umar pun pergi menemui Abu Bakar yang juga menolak untuk mengawini Hafsah. Akhirnya Umar pun mengadu kepada nabi bahwa Usman dan Abu Bakar tidak mau menikahi anaknya. Nabi SAW pun berkata pada Umar bahwa anaknya akan menikah demikian juga Usman akan kawin lagi. Akhirnya, Usman mengawini putri Nabi SAW yiatu Umi Kaltsum, dan Hafsah sendiri kawin dengan Nabi SAW. Hal ini membuat Usman dan Umar gembira.

5. ZAINAB BINT KHUZAYMA: Suaminya meninggal pada perang UHUD, meninggalkan dia yang miskin dengan beberapa orang anak. Dia sudah tua ketika nabi SAW mengawininya. Dia meninggal 3 bulan setelah perkawinan yaitu pada tahun 625 A.D.

6. SALAMA BINT UMAYYA: Suaminya, Abud Allah Abud Al Assad Ibn Al Mogherab, meninggal dunia, sehingga meninggalkan dia dan anak-anaknya dalam keadaan miskin. Dia saat itu berumur 65 tahun. Abu Bakar dan beberapa sahabat lainnya meminta dia mengawini nya, tapi karena sangat cintanya dia pada suaminya, dia menolak. Baru setelah Nabi Muhammad SAW mengawininya dan merawat anak-anaknya, dia bersedia.

7. ZAYNAB BINT JAHSH: Dia adalah putri Bibinya Nabi Muhammad SAW, Umamah binti Abdul Muthalib. Pada awalnya Nabi Muhammad SAW sudah mengatur agar Zaynab mengawini Zayed Ibn Hereathah Al Kalby. Tapi perkawinan ini kandas ndak lama, dan Nabi menerima wahyu bahwa jika mereka bercerai nabi mesti mengawini Zaynab (surat 33:37).

8. JUAYRIYA BINT AL-HARITH: Suami pertamanya adalah Masafeah Ibn Safuan. Nabi Muhammad SAW menghendaki agar kelompok dari Juayreah (Bani Al Mostalaq) masuk Islam. Juayreah menjadi tahanan ketika Islam menang pada perang Al-Mustalaq (Battle of Al-Mustalaq). Bapak Juayreyah datang pada Nabi SAW dan memberikan uang sebagai penebus anaknya, Juayreyah. Nabi SAW pun meminta sang Bapak agar membiarkan Juayreayah untuk memilih. Ketika diberi hak untuk memilih, Juayreyah menyatakan ingin masuk islam dan menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah yang terakhir. Akhirnya Nabi pun mengawininya, dan Bani Almustalaq pun masuk islam.

9. SAFIYYA BINT HUYAYY: Dia adalah dari kelompok Jahudi Bani Nadir. Dia sudah menikah dua kali sebelumnya, dan kemudian menikahi Nabi SAW. Cerita nya cukup menarik, mungkin Insya Allah disampaikan terpisah.

10. UMMU HABIBA BINT SUFYAN: Suami pertamanya adalah Aubed Allah Jahish. Dia adalah anak dari Bibi Rasulullah SAW. Aubed Allah meninggak di Ethiopia. Raja Ethiopia pun mengatur perkawinan dengan Nabi SAW. Dia sebenarnya menikah dengan nabi SAW pada 1 AH, tapi baru pada 7 A.H pindah dan tinggal bersama Nabi SAW di Madina, ketika nabi 60 tahun dan dia 35 tahun.

11. MAYMUNA BINT AL-HARITH: Dia masih berumur 36 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW yang sudah 60 tahun. Suami pertamanya adalah Abu Rahma Ibn Abed Alzey. Ketika Nabi SAW membuka Makkah di tahun 630 A.D, dia datang menemui Nabi SAW, masuk Islam dan meminta agar Rasullullah mengawininya. Akibatnya, banyaklah orang Makkah merasa terdorong untuk merima Islam dan nabi SAW.

12. MARIA AL-QABTIYYA: Dia awalnya adalah orang yang membantu menangani permasalahan dirumah Rasullullah yang dikirim oleh Raja Mesir. Dia sempat melahirkan seorang anak yang diberi nama Ibrahim. Ibrahim akhirnya meninggal pada umur 18 bulan. Tiga tahun setelah menikah, Nabi SAW meninggal dunia, dan Maria (thx buat Joan) akhirnya meninggal 5 tahun kemudian, tahun 16 A.H. Waktu itu, Umar bin Khatab yang menjadi Iman sholat Jenazahnya, dan kemudian dimakamkan di Al-Baqi.

Kalau sudah tahu begini dan kalau memang dikatakan mau mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW, kira-kira masih minat dan berani nggak ya kaum Adam untuk ber-istri lebih dari 1?

(sumber: anwary-islam.com)

Sabtu, 23 Januari 2010

Cara Membuat Website Gratis

1. Klik baner dibawah ini untuk melakukan pendaftaran domain gratis
(buka dengan klik kanan, open link in new tab)

CO.CC:Free Domain


2. ketikkan nama domain yang disuka pada kotak yang disediakan


3. Bila Nama Domain yang dipilih masih tersedia, klik "Continue to registration"

4. Buat akun dengan mengisi E-mail dan password

5. Lengkapi Data Anda, Organization Name bisa Anda kosongkan.

6. Pendaftaran domain berhasil, klik "setup"

7. Kemudian Anda perlu memasukkan data Name Server yang disediakan oleh Web Hosting Anda. Anda biarkan dahulu halaman website ini dan ikuti langkah selanjutnya

8. Sekarang Anda akan melakukan pendaftaran web hosting gratis. Anda klik Banner di bawah ini untuk melakukan registrasi pendaftaran web hosting gratis.
(buka dengan klik kanan, open link in new tab)

Free Web Hosting with Website Builder


9. Kemudian Klik "Sign Up"

10. Isi Nama Domain Anda dengan Nama Domain yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.

11. Kemudian Klik "Setup My Account".

12. Tunggu sampai process pembuatan account Anda selesai dilakukan. Dan membuka halaman member Anda.

13. Pada halaman member, Catat halaman access members area, login Email dan password Anda. Selanjutnya Anda perlu mengupdate data nameservers pada account domain Anda.
Catat nameservers yang diberikan: dns1.000webhost.com dan dns2.000webhost.com

14. Kembali ke account domain Anda, isikan data nameservers tersebut dan Klik Setup.

15. Proses pendaftaran domain dan hosting gratis sudah selesai. Anda bisa menunggu sampai proses penyebaran DNS selesai. website sudah jadi dan anda tinggal berkreasi dari website tersebut.

BCA Setop Transaksi Dolar Australia

BCA Setop Transaksi Dolar Australia

MI/M Soleh

JAKARTA--MI: PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengambil langkah pemblokiran transaksi yang menggunakan mata uang Dolar Australia. Pasalnya 90% penarikan akibat proses skimming (pengopian data kartu magnetik secara ilegal) di dekteksi dilakukan di Negara Kanguru tersebut.

Hal itu dikatakan Wakil Direktur Utama PT Bank BCA Tbk Yahya Setia Atmadja di Gedung Bank Indonesia, Jumat (22/1). Yahya menjelaskan, hasil deteksi timnya atas kasus pembobolan rekening sekitar 200 nasabah BCA dengan kerugian mencapai sekitar Rp5 miliar tersebut, menemukan bahwa porsi terbesar yaitu sekitar 90% penarikan dilakukan di Australia. Sekitar 5%-10% penarikan dideteksi dilakukan di Bali.

Ia mengungkapkan, untuk ATM BCA terdapat 13 lokasi di Bali yang dideteksi terdapat skimmer atau alat perekam data kartu dan PIN, diantaranya di ATM Bandara Ngurah Rai, Hotel Hard Rock Cafe dan beberapa mini market. Di samping itu, pihaknya juga mendeteksi adanya penarikan-penarikan dana secara signifikan di Toronto, Kanada. Kesemuanya, kata dia, dilakukan lewat jaringan Cirrus.

Untuk itu, selain mengungi transaksi dolar Australia, pihaknya juga memutuskan untuk memblokir transaksi dengan dolar Kanada. "Saat ini masih dikunci, nasabah yang ingin melakukan penarikan harus lapor terlebih dahulu," terangnya.

Yahya menanjutkan pemblokiran transaksi nasabah yang berada di Australia dan Kanada akan terus dilakukan dan kembali dibuka jika ada permintaan khusus dari nasabah BCA di kedua negara tersebut. "Saat ini dikunci dulu seterusnya. Akan dibuka kembali by request oleh masing-masing nasabah," terang dia. (*/OL-06)

8 Teknologi Canggih di Tahun 2010


Dunia teknologi merupakan dunia yang paling cepat berubah, perusahaan riset ternama Gartner akan memprediksi 8 teknologi seluler canggih yang akan hadir pada tahun ini sampai tahun 2010 yang akan datang.
"Strategi seluler akan sangat dipengaruhi pada evolusi teknologi yang ada pada tahun tersebut. Sehingga sangat penting untuk bisa mengidentifikasi teknologi yang muncul tahun ini," ujar analis senior Gartner Nick Jones, seperti dikutip melalui Cellular News.

Menurut Jonnes, delapan teknologi canggih yang diprediksi akan 'booming' ini dipercaya dapat memberikan efek yang luas di industri seluler. Ke-8 teknologi tersebut adalah,

1. Bluetooth 3.0, fitur sensor dengan konsumsi tenaga yang super rendah yang dapat mensupport teknologi nirkabel seperti Bluetooth, wi-fi dan ultrawideband.

2. Mobile User Interfaces (UIs) yang akan berpengaruh pada keseluruhan cara penggunaan perangkat seluler dan teknologi yang mensupportnya.

3. Location Sensing yang akan membuat perangkat menjadi lebih powerful dan useful. Bahkan di masa depan, teknologi sensor lokasi akan menjadi komponen penting dalam aplikasi kontekstual.

4. 802.11n yang akan membuat kecepatan data menjadi berlipat ganda, antara 100 Mbps hingga 300 Mbps dan akan mengcover wilayah cakupan dengan lebih baik.

5. Display Technology, berpengaruh pada tampilan piksel aktif, passive display (e-book reader) dan pico projector.

6. Mobile Web dan Widgets (aplikasi mobile web mini), yang memungkinkan komunikasi aplikasi seluler antarperangkat.

7. Broadband Cellular (HSPA) yang memungkinkan teknologi layanan yang lebih luas dibanding wi-fi.

8. Near Field Communication (NFC), yang mampu menyediakan aplikasi komunikasi antarperangkat yang lebih mudah dan aman dalam jarak yang dekat. Biasanya digunakan untuk metode pembayaran elektronik.

Sumber by: http://www.teknologinet.com

Karakteristik Pemuda Muslim Dalam Sorotan Shirah

Mendengar ucapan seperti itu pemuda tersebut berdiri dan berkata,"Wahai Amirul Mu'minin, sesungguhnya seseorang itu dikarenakan dua hal yang paling kecil padanya, yaitu hati dan lisannya. Jika Allah telah menjaga hatinya (dari maksiat) dan memberikan lisan yang anggun (sopan), maka dia berhak untuk berbicara. Dan seandainya segala perkara dikarenakan oleh usia seseorang, maka yang berhak untuk duduk dalam jabatanmu adalah orang yang lebih tua darimu." (1) Mendengar ucapan tersebut, terkejutlah Umar atas kebenaran yang yang dikemukakan oleh pemuda itu.

Sejak jaman dahulu kala, bahkan jauh sebelum Islam muncul di muka bumi ini, para Nabi dan Rasul yang diutus untuk menyampaikan wahyu Allah SWT dan syari'at-Nya kepada umat manusia, semuanya adalah orang-orang terpilih dari kalangan pemuda yang berusia sekitar empat puluhan. Bahkan ada di antaranya yang diberi kemampuan untuk berdebat dan berdialog sebelum umurnya genap 18 tahun. Berkata Ibnu Abbas ra, "Tidak ada seorang Nabipun yang diutus oleh Allah, melainkan ia (dipilih) dari kalangan pemuda saja (yakni antara 30 - 40 tahun). Begitu pula tidak seorang 'alimpun yang diberi ilmu melainkan ia (hanya) dari kalangan pemuda saja". Kemudian Ibnu Abbas membaca firman Allah SWT, "Mereka berkata : Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim." (2)

Tentang Nabi Ibrahim, Al Qur'an lebih jauh menceritakan bahwa beliau telah berdebat dengan kaumnya, menentang peribadatan mereka kepada patung-patung yang sama sekali tidak memberi manfaat dan mendatangkan mudharat. Saat itu beliau belum dewasa, seperti yang tertera dalam firman Allah SWT,

"Sesungguhnya, Kami telah memberikan kepandaian pada Ibrahim sejak dahulu (sebelum mencapai masa remajanya) dan Kami kenal kemahirannya. Ketika dia berkata kepada bapak dan kaumnya : 'Patung-patung apakah ini, yang selalu kalian sembah ?' Mereka berkata : 'Kami dapati bapak-bapak kami menyembahnya.' Dia berkata : 'Sungguh kalian dan bapak-bapak kalian itu dalam kesesatan yang nyata'. Mereka menjawab : 'Apakah engkau membawa kebenaran kepada kami, ataukah engkau seorang yang bermain-main saja?' Dia berkata : 'Tidak, Tuhanmu adalah yang memiliki langit dan bumi yang diciptakan oleh-Nya, dan aku termasuk orang-orang yang dapat memberikan bukti atas yang demikian itu'". (QS Al Anbiyaa : 51-56)

Perlu digarisbawahi di sini, bahwa para Nabi as telah diutus untuk mengubah keadaan saja, sehingga setiap Nabi yang diutus adalah orang-orang terpilih dan hanya dari kalangan pemuda (Syabab) saja. Bahkan kebanyakan pengikut mereka adalah dari kalangan pemuda juga, meskipun tentu saja ada yang sudah tua atau bahkan masih anak-anak. Kita ingat misalnya Ashabul Kahfi, yang tergolong sebagai pengikut Nabi Isa as. Mereka ini adalah sekelompok anak-anak usia muda yang menolak kembali ke agama nenek moyang mereka dan menolak menyembah selain Allah SWT. Oleh karena jumlahnya sedikit, tujuh orang di antara sekian banyak masyarakat yang menyembah berhala-berhala, maka mereka pun bermufakat untuk mengasingkan diri dari masyarakat dan berlindung dalam suatu gua. Fakta sejarah ini diperkuat oleh Al Qur'an, yang dikisahkan dalam QS Al Kahfi : 9-26, di antaranya,

"(Ingatlah) tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat perlindungan lalu berdoa : 'Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan tolonglah kami dalam menempuh langkah yang tepat dalam urusan (ini)' " (ayat 10)

"Kami ceritakan kisah mereka kepadamu dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka (Sang Pencipta), dan Kami berikan kepada mereka tambahan pimpinan (iman, taqwa, ketetapan hati dan sebagainya)"" (ayat 13)

Junjungan kita Nabi Muhammad SAW tatkala diangkat menjadi Rasul, beliau juga baru berusia empat puluh tahun. Pengikut-pengikut beliau yang merupakan generasi pertama, kebanyakan juga dari kalangan pemuda, bahkan ada yang masih kecil atau belum dewasa. Usia para pemuda Islam yang mendapatkan tarbiyah pertama di Daarul Arqaam, pada tahap pengkaderan adalah sebagai berikut :

Ali bin Ali Thalib, paling muda di antara mereka, usianya saat masuk Islam baru 8 tahun
Az Zubair bin Al 'Awwam, sama dengan Ali yaitu 8 tahun
Thalhah bin Ubaidillah, 11 tahun
Al Arqam bin Abil Arqaam, 12 tahun
Abdullah bin Mas'ud, 14 tahun
Sa'ad bin Abi Waqqaas, 17 tahun
Su'ud bin Rabi'ah, sama dengan Sa'ad, yaitu 17 tahun
Abdullah bin Mazh'un, juga berusia 17 tahun
Ja'far bin Abi Thalib, 18 tahun
Qudaamah bin Mazh'un, 19 tahun
Sa'id bin Zaid, berusia di bawah 20 tahun
Suhaib Ar Rumi, juga berusia di bawah 20 tahun
Assa'ib bin Mazh'un, kira-kira 20 tahun
Zaid bin Haritsah, sekitar 20 tahun
'Usman bin 'Affan, sekitar 20 tahun
Tulaib bin 'Umair, sekitar 20 tahun
Khabab bin Al Art, juga sekitar 20 tahun
'Aamir bin Fahirah, 23 tahun
Mush'ab bin 'Umair, 24 tahun
Al Miqdad bin Al Aswad, seperti Mush'ab 24 tahun
Abdullah bin Al Jahsy, 25 tahun
Umar bin Al Khaththab, 26 tahun
Abu Ubaidah Ibnul Jarrah, 27 tahun
'Utbah bin Ghazwaan, juga 27 tahun
Abu Hudzaifah bin 'Utbah, sekitar 30 tahun
Bilal bin Rabah, sekitar 30 tahun
'Ayyasy bin Rabi'ah, kira-kira 30 tahun
'Amir bin Rabi'ah, sekitar 30 tahun
Nu'aim bin Abdillah, hampir 30 tahun
'Usman bin Mazh'un, kira-kira 30 tahun
Abu Salamah, Abdullah bin 'Abdil Asad Al Makhzumi, sekitar 30 tahun
Abdurrahman bin 'Auf, juga 30 tahun
Ammar bin Yasir, antara 30-40 tahun
Abu Bakar Ash Shiddiq, 37 tahun
Hamzah bin Abdil Muththalib, 42 tahun
'Ubaidah bin Al Harits, paling tua di antara semua sahabat, 50 tahun.

Bukan hanya mereka saja yang dari kalangan pemuda, akan tetapi ratusan ribu lainnya yang memperjuangkan dakwah Islam, pembawa panji-panji Islam serta pemimpin bala tentara Islam di masa Nabi ataupun sesudahnya, mereka seluruhnya dari kalangan pemuda, bahkan remaja yang belum atau baru dewasa. Adalah Usamah bin Zaid yang diangkat oleh Nabi sebagai komandan untuk memimpin pasukan kaum muslimin menyerbu wilayah Syam, yang saat itu merupakan salah satu wilayah kerajaan Romawi. Masih ingat usia beliau saat itu? Ya, delapan belas tahun. Padahal di antara prajuritnya terdapat orang yang lebih tua dari Usamah, seperti : Abu Bakar, Umar bin Khaththab dan lain-lain. Abdullah Ibnu Umar tak kalah juga hebatnya, semangat juang untuk berperang mulai memanaskan jiwanya sejak usia 13 tahun. Ketika itu Rasulullah SAW sedang mempersiapkan barisan pasukan pada perang Badar. Dua pemuda kecil datang menghampiri beliau, seraya meminta agar diterima menjadi prajurit. Tak salah lagi, dua pemuda kecil tersebut adalah Abdullah bin Umar dan Al Barra'. Saat itu Rasulullah saw menolak mereka. Tahun berikutnya pada perang Uhud, keduanya datang lagi, tetapi yang diterima hanya Al Barra'. Dan pada perang Al Ahzab barulah Nabi menerima Ibnu Umar sebagai anggota pasukan kaum muslimin. (3)

Melalui para pemuda seperti inilah, Islam berhasil menyingkirkan segala macam kekuatan. Ada satu peristiwa yang sangat menarik sekali untuk direnungkan para pemuda jaman ini. Peristiwa ini selengkapnya diceritakan oleh Abdurrahman bin 'Auf,

"Selagi aku berdiri di dalam barisan dalam perang Badar, aku melihat ke kanan dan kiriku, saat itu tampaklah olehku dua orang Anshar yang masih muda belia. Aku berharap semoga aku lebih kuat daripadanya. Tiba-tiba salah seorang di antaranya menekanku seraya berkata : 'Hai paman, apakah engkau mengenal Abu Jahal ?' Aku jawab : 'Ya, apakah keperluanmu padanya, hai anak saudaraku?' Dia menjawab : 'Ada seseorang yang memberitahuku bahwa Abu Jahal ini sering mencela Rasulullah SAW. Demi (Allah) yang jiwaku ada di tangan-Nya jika aku menjumpainya tentu takkan kulepaskan dia sampai siapa yang terlebih dahulu mati, antara aku atau dia! 'Berkata Abdurrahman bin 'Auf : 'Aku merasa heran ketika mendengar ucapan anak muda itu.'Kemudian anak yang satunya lagi itupun menekanku dan berkata seperti ucapan temannya tadi. Tidak lama berselang akupun melihat Abu Jahal mondar-mandir di dalam barisannya, segera aku katakan (kepada dua anak muda itu), 'Inilah orang yang sedang kalian cari.' Tanpa mengulur-ulur waktu, keduanya seketika menyerang Abu Jahal, menikamnya dengan pedang sampai tewas. Setelah itu merekapun menghampiri Rasulullah SAW (dengan rasa bangga) melaporkan kejadian itu. Rasulullah bertanya, 'Siapakah di antara kalian yang menewaskannya?' Masing-masing menjawab, 'Sayalah yang membunuhnya.' Lalu Rasulullah bertanya lagi, ' Apakah kalian sudah membersihkan mata pedang kalian?' 'Belum', jawab mereka serentak. Rasulullah pun kemudian melihat pedang mereka, seraya bersabda, 'Kamu berdua telah membunuhnya. Akan tetapi segala pakaian dan senjata yang dipakai Abu Jahal (boleh) dimiliki Mu'adz bin Al Jamuh'. (Berkata perawi hadits ini) : Bahwa kedua pemuda itu adalah Mu'adz bin'Afra dan Mu'adz bin 'Amru bin Al Jamuh." (4)

Pemuda-pemuda yang dipaparkan di atas merupakan pemuda yang telah membuktikan pada masanya akan aktivitas yang mereka lakukan dan bisa mengubah wajah dunia saat itu dan sekarang, Insya Allah. Dari potret pemuda masa lalu tersebut, kita dapat menggali dari mereka dan merefleksikan pada diri kita dengan situasi dan kondisi yang berbeda. Agar kita bisa menjadi sosio kultur atau pengubah ke arah yang baik, untuk menjayakan kembali umat Islam ini. Sehingga akan datang janji Allah pada kita sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah,

"Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan bagiku dunia ini, baik ufuk Timur maupun Barat. Dan kekuasaan umatku akan sampai kepada apa yang telah diberikan kepadaku dari dunia ini." (5)

Saat ini yang harus kita refleksikan dari diri mereka ada tiga hal dan ketiga hal tersebut disebutkan dalam firman Allah SWT dalam surat Fushilat : 33,

"Dan siapakah ucapannya yang paling baik daripada orang yang berdakwah kepada Allah, beramal yang baik dan berkata : 'Sesungguhnya aku ini adalah termasuk orang-orang yang berserah diri' ."

Ketiga hal tersebut (dalam ayat di atas) adalah :

1. Berdakwah atau mengajak umat ini kepada Allah. Dengan kata lain seorang pemuda harus berani mengungkapkan kebenaran yang ada pada Islam, serta membeberkan kerusakan-kerusakan yang ada pada sistem atau pada ide-ide Barat yang banyak diikuti oleh pemuda-pemuda yang bodoh. Dengan dakwah ini pemuda-pemuda pada masa Rasulullah sanggup mengubah kultur yang rusak ke arah yang baik, menegakkan panji-panji Islam dan sanggup menghancurkan setiap kebatilan yang ada. Melalui dakwah ini pula Rasulullah dan sahabat-sahabatnya yang tergolong sebagai pemuda, mengadakan pemberangusan terhadap idiologi-idiologi yang bertentangan dengan Islam dan menyebarkan Islam sebagai rahmat bagi alam semesta.

2. Beraktivitas yang baik dan sesuai dengan syari'at-syari'at Islam. Seorang pemuda seharusnya bisa beraktivitas yang bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang lain, dengan batasan-batasan syari'at Allah.

3. Seorang pemuda muslim yang benar-benar bertaqwa, harus berserah diri pada Islam. Maksudnya pemuda harus menjadikan Islam sebagai standart dari perilaku, sehingga kehidupan seorang pemuda akan benar-benar mendapat ridla Allah SWT.

Dengan tiga hal tersebut, seorang pemuda harus benar-benar menjalankannya, supaya akan datang janji Allah. Sebagaimana firman Allah pada surat An Nuur : 55,

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan amal-amal yang baik, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menja- dikan mereka berkuasa di muka bumi ini sebagaiman telah Dia jadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh-sungguh Dia akan menegakkan bagi mere- ka agama yang telah diridloi-Nya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan menu- kar (keadaan mereka) sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sen- tosa. Oleh karena itu mereka menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku."

Wallahu 'A'lam bish Showaab.



15 Jumadil Akhir 1416/8 November 1995



Catatan Kaki :
(1) Zakrul Adab, jilid I, hal. 7
(2) QS Al Anbiyaa : 60; Tafsir Ibnu Katsir, jilid III, hal. 183
(3) Shahih Bukhari, jilid VII, hal. 226 dan 302
(4) Musnad Imam Ahmad, jilid I, hal. 193; Shahih Bukhari, hadits nomor 314; Shahih Muslim, hadits nomor 1752
(5) HR Muslim, jilid VIII, hadits no. 1771; Abu Dawud, hadits no. 4252; Tirmidzi, jilid II, hal. 27

Jumat, 22 Januari 2010

Bukti Tuhan itu Ada


Beriman bahwa Tuhan itu ada adalah iman yang paling utama. Jika seseorang sudah tidak percaya bahwa Tuhan itu ada, maka sesungguhnya orang itu dalam kesesatan yang nyata.

Benarkah Tuhan itu ada? Kita tidak pernah melihat Tuhan. Kita juga tidak pernah bercakap-cakap dengan Tuhan. Karena itu, tidak heran jika orang-orang atheist menganggap Tuhan itu tidak ada. Cuma khayalan orang belaka.

Ada kisah zaman dulu tentang orang atheist yang tidak percaya dengan Tuhan. Dia mengajak berdebat seorang alim mengenai ada atau tidak adanya Tuhan. Di antara pertanyaannya adalah: "Benarkah Tuhan itu ada" dan "Jika ada, di manakah Tuhan itu?"

Ketika orang atheist itu menunggu bersama para penduduk di kampung tersebut, orang alim itu belum juga datang. Ketika orang atheist dan para penduduk berpikir bahwa orang alim itu tidak akan datang, barulah muncul orang alim tersebut.

"Maaf jika kalian menunggu lama. Karena hujan turun deras, maka sungai menjadi banjir, sehingga jembatannya hanyut dan saya tak bisa menyeberang. Alhamdulillah tiba-tiba ada sebatang pohon yang tumbang. Kemudian, pohon tersebut terpotong-potong ranting dan dahannya dengan sendirinya, sehingga jadi satu batang yang lurus, hingga akhirnya menjadi perahu. Setelah itu, baru saya bisa menyeberangi sungai dengan perahu tersebut." Begitu orang alim itu berkata.

Si Atheist dan juga para penduduk kampung tertawa terbahak-bahak. Dia berkata kepada orang banyak, "Orang alim ini sudah gila rupanya. Masak pohon bisa jadi perahu dengan sendirinya. Mana bisa perahu jadi dengan sendirinya tanpa ada yang membuatnya!" Orang banyak pun tertawa riuh.

Setelah tawa agak reda, orang alim pun berkata, "Jika kalian percaya bahwa perahu tak mungkin ada tanpa ada pembuatnya, kenapa kalian percaya bahwa bumi, langit, dan seisinya bisa ada tanpa penciptanya? Mana yang lebih sulit, membuat perahu, atau menciptakan bumi, langit, dan seisinya ini?"

Mendengar perkataan orang alim tersebut, akhirnya mereka sadar bahwa mereka telah terjebak oleh pernyataan mereka sendiri.

"Kalau begitu, jawab pertanyaanku yang kedua," kata si Atheist. "Jika Tuhan itu ada, mengapa dia tidak kelihatan. Di mana Tuhan itu berada?" Orang atheist itu berpendapat, karena dia tidak pernah melihat Tuhan, maka Tuhan itu tidak ada.

Orang alim itu kemudian menampar pipi si atheist dengan keras, sehingga si atheist merasa kesakitan.

"Kenapa anda memukul saya? Sakit sekali." Begitu si Atheist mengaduh.

Si Alim bertanya, "Ah mana ada sakit. Saya tidak melihat sakit. Di mana sakitnya?"

"Ini sakitnya di sini," si Atheist menunjuk-nunjuk pipinya.

"Tidak, saya tidak melihat sakit. Apakah para hadirin melihat sakitnya?" Si Alim bertanya ke orang banyak.

Orang banyak berkata, "Tidak!"

"Nah, meski kita tidak bisa melihat sakit, bukan berarti sakit itu tidak ada. Begitu juga Tuhan. Karena kita tidak bisa melihat Tuhan, bukan berarti Tuhan itu tidak ada. Tuhan ada. Meski kita tidak bisa melihatNya, tapi kita bisa merasakan ciptaannya." Demikian si Alim berkata.

Sederhana memang pembuktian orang alim tersebut. Tapi pernyataan bahwa Tuhan itu tidak ada hanya karena panca indera manusia tidak bisa mengetahui keberadaan Tuhan adalah pernyataan yang keliru.

Berapa banyak benda yang tidak bisa dilihat atau didengar manusia, tapi pada kenyataannya benda itu ada?

Betapa banyak benda langit yang jaraknya milyaran, bahkan mungkin trilyunan cahaya yang tidak pernah dilihat manusia, tapi benda itu sebenarnya ada?

Berapa banyak zakat berukuran molekul, bahkan nukleus (rambut dibelah 1 juta), sehingga manusia tak bisa melihatnya, ternyata benda itu ada? (manusia baru bisa melihatnya jika meletakan benda tersebut ke bawah mikroskop yang amat kuat).

Berapa banyak gelombang (entah radio, elektromagnetik. Listrik, dan lain-lain) yang tak bisa dilihat, tapi ternyata hal itu ada.

Benda itu ada, tapi panca indera manusia lah yang terbatas, sehingga tidak mengetahui keberadaannya.

Kemampuan manusia untuk melihat warna hanya terbatas pada beberapa frekuensi tertentu, demikian pula suara. Terkadang sinar yang amat menyilaukan bukan saja tak dapat dilihat, tapi dapat membutakan manusia. Demikian pula suara dengan frekuensi dan kekerasan tertentu selain ada yang tak bisa didengar juga ada yang mampu menghancurkan pendengaran manusia. Jika untuk mengetahui keberadaan ciptaan Allah saja manusia sudah mengalami kesulitan, apalagi untuk mengetahui keberadaan Sang Maha Pencipta!

Memang sulit membuktikan bahwa Tuhan itu ada. Tapi jika kita melihat pesawat terbang, mobil, TV, dan lain-lain, sangat tidak masuk akal jika kita berkata semua itu terjadi dengan sendirinya. Pasti ada pembuatnya.

Jika benda-benda yang sederhana seperti korek api saja ada pembuatnya, apalagi dunia yang jauh lebih kompleks.

Bumi yang sekarang didiami oleh sekitar 8 milyar manusia, keliling lingkarannya sekitar 40 ribu kilometer panjangnya. Matahari, keliling lingkarannya sekitar 4,3 juta kilometer panjangnya. Matahari, dan 9 planetnya yang tergabung dalam Sistem Tata Surya, tergabung dalam galaksi Bima Sakti yang panjangnya sekitar 100 ribu tahun cahaya (kecepatan cahaya=300 ribu kilometer/detik!) bersama sekitar 100 milyar bintang lainnya. Galaksi Bima Sakti, hanyalah 1 galaksi di antara ribuan galaksi lainnya yang tergabung dalam 1 "Cluster". Cluster ini bersama ribuan Cluster lainnya membentuk 1 Super Cluster. Sementara ribuan Super Cluster ini akhirnya membentuk "Jagad Raya" (Universe) yang bentangannya sejauh 30 Milyar Tahun Cahaya! Harap diingat, angka 30 Milyar Tahun Cahaya baru angka estimasi saat ini, karena jarak pandang teleskop tercanggih baru sampai 15 Milyar Tahun Cahaya.

Bayangkan, jika jarak bumi dengan matahari yang 150 juta kilometer ditempuh oleh cahaya hanya dalam 8 menit, maka seluruh Jagad Raya baru bisa ditempuh selama 30 milyar tahun cahaya. Itulah kebesaran ciptaan Allah! Jika kita yakin akan kebesaran ciptaan Tuhan, maka hendaknya kita lebih meyakini lagi kebesaran penciptanya.

Dalam Al Qur'an, Allah menjelaskan bahwa Dialah yang menciptakan langit, bintang, matahari, bulan, dan lain-lain:

"Maha Suci Allah yang menjadikan di langit gugusan-gugusan bintang dan Dia menjadikan juga padanya matahari dan bulan yang bercahaya." [Al Furqoon:61]

Ada jutaan orang yang mengatur lalu lintas jalan raya, laut, dan udara. Mercusuar sebagai penunjuk arah di bangun, demikian pula lampu merah dan radar. Menara kontrol bandara mengatur lalu lintas laut dan udara. Sementara tiap kendaraan ada pengemudinya. Bahkan untuk pesawat terbang ada Pilot dan Co-pilot, sementara di kapal laut ada Kapten, juru mudi, dan lain-lain. Toh, ribuan kecelakaan selalu terjadi di darat, laut, dan udara. Meski ada yang mengatur, tetap terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sebaliknya, bumi, matahari, bulan, bintang, dan lain-lain selalu beredar selama milyaran tahun lebih (umur bumi diperkirakan sekitar 4,5 milyar tahun) tanpa ada tabrakan. Selama milyaran tahun, tidak pernah bumi menabrak bulan, atau bulan menabrak matahari. Padahal tidak ada rambu-rambu jalan, polisi, atau pun pilot yang mengendarai. Tanpa ada Tuhan yang Maha Mengatur, tidak mungkin semua itu terjadi. Semua itu terjadi karena adanya Tuhan yang Maha Pengatur. Allah yang telah menetapkan tempat-tempat perjalanan (orbit) bagi masing-masing benda tersebut. Jika kita sungguh-sungguh memikirkan hal ini, tentu kita yakin bahwa Tuhan itu ada.

"Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui." [Yunus:5]

"Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya." [Yaa Siin:40]

Sungguhnya orang-orang yang memikirkan alam, insya Allah akan yakin bahwa Tuhan itu ada:

"Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas `Arsy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Tuhanmu." [Ar Ra'd:2]

"(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." [Ali Imron:191]

Terhadap manusia-manusia yang sombong dan tidak mengakui adanya Tuhan, Allah menanyakan kepada mereka tentang makhluk ciptaannya. Manusiakah yang menciptakan, atau Tuhan yang Maha Pencipta:

"Maka terangkanlah kepadaku tentang nutfah yang kamu pancarkan. Kamukah yang menciptakannya, atau Kamikah yang menciptakannya?" [Al Waaqi'ah:58-59]

"Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam? Kamukah yang menumbuhkannya ataukah Kami yang menumbuhkannya?" [Al Waaqi'ah:63-64]

"Kamukah yang menjadikan kayu itu atau Kamikah yang menjadikannya?" [Al Waaqi'ah:72]

Di ayat lain, bahkan Allah menantang pihak lain untuk menciptakan lalat jika mereka mampu. Manusia mungkin bisa membuat robot dari bahan-bahan yang sudah diciptakan oleh Allah. Tapi untuk menciptakan seekor lalat dari tiada menjadi ada serta makhluk yang bisa bereproduksi (beranak-pinak), tak ada satu pun yang bisa menciptakannya kecuali Allah:

"…Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah." [Al Hajj:73]

Sesungguhnya, masih banyak ayat-ayat Al Qur'an lainnya yang menjelaskan bahwa sesungguhnya, Tuhan itu ada, dan Dia lah yang Maha Pencipta.

WHAT IS KHILAFAH

Sering saya mendengar kata-kata khilafah, namun pengertian khilafah saya dapatkan dari kesimpulan pribadi saya apa itu khilafah, tulisan berikut mungkin bisa jadi salah satu referensi untuk definisi khilafah tersebut.

Pengertian Bahasa Khilafah

Khilafah menurut makna bahasa merupakan mashdar dari fi'il madhi khalafa, berarti : menggantikan atau menempati tempatnya (Munawwir, 1984:390). Makna khilafah menurut Ibrahim Anis (1972) adalah orang yang datang setelah orang lain lalu menggantikan tempatnya (jaa`a ba'dahu fa-shaara makaanahu) (Al-Mu'jam Al-Wasith, I/251).

Dalam kitab Mu'jam Maqayis Al-Lughah (II/210) dinyatakan, khilafah dikaitkan dengan penggantian karena orang yang kedua datang setelah orang yang pertama dan menggantikan kedudukannya. Menurut Imam Ath-Thabari, makna bahasa inilah yang menjadi alasan mengapa as-sulthan al-a'zham (penguasa besar umat Islam) disebut sebagai khalifah, karena dia menggantikan penguasa sebelumnya, lalu menggantikan posisinya (Tafsir Ath-Thabari, I/199).

Imam Al-Qalqasyandi mengatakan, menurut tradisi umum istilah khilafah kemudian digunakan untuk menyebut kepemimpinan agung (az-za'amah al-uzhma), yaitu kekuasaan umum atas seluruh umat, pelaksanaan urusan-urusan umat, dan pemikulan tugas-tugas mereka (Al-Qalqasyandi, Ma`atsir Al-Inafah fi Ma'alim Al-Khilafah, I/8-9).


Pengertian Syar'i Khilafah

Dalam pengertian syariah, Khilafah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan Nabi SAW dalam kepemimpinan Negara Islam (ad-dawlah al-islamiyah) (Al-Baghdadi, 1995:20). Inilah pengertiannya pada masa awal Islam. Kemudian, dalam perkembangan selanjutnya, istilah Khilafah digunakan untuk menyebut Negara Islam itu sendiri (Al-Khalidi, 1980:226).

Pemahaman ini telah menjadi dasar pembahasan seluruh ulama fiqih siyasah ketika mereka berbicara tentang "Khilafah" atau "Imamah". Dengan demikian, walaupun secara literal tak ada satu pun ayat Al-Qur`an yang menyebut kata "ad-dawlah al-islamiyah" (negara Islam), bukan berarti dalam Islam tidak ada konsep negara. Atau tidak mewajibkan adanya Negara Islam. Para ulama terdahulu telah membahas konsep negara Islam atau sistem pemerintahan Islam dengan istilah lain yang lebih spesifik, yaitu istilah Khilafah/Imamah atau istilah Darul Islam (Lihat Dr. Sulaiman Ath-Thamawi, As-Sulthat Ats-Tsalats, hal. 245; Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, IX/823).

Hanya saja, para ulama mempunyai sudut pandang yang berbeda-beda ketika memandang kedudukan Khilafah (manshib Al-Khilafah). Sebagian ulama memandang Khilafah sebagai penampakan politik (al-mazh-har as-siyasi), yakni sebagai institusi yang menjalankan urusan politik atau yang berkaitan dengan kekuasaan (as-sulthan) dan sistem pemerintahan (nizham al-hukm). Sementara sebagian lainnya memandang Khilafah sebagai penampakan agama (al-mazh-har ad-dini), yakni institusi yang menjalankan urusan agama. Maksudnya, menjalankan urusan di luar bidang kekuasaan atau sistem pemerintahan, misalnya pelaksanaan mu'amalah (seperti perdagangan), al-ahwal asy-syakhshiyyah (hukum keluarga, seperti nikah), dan ibadah-ibadah mahdhah. Ada pula yang berusaha menghimpun dua penampakan ini. Adanya perbedaan sudut pandang inilah yang menyebabkan mengapa para ulama tidak menyepakati satu definisi untuk Khilafah (Al-Khalidi, 1980:227).

Sebenarnya banyak sekali definisi Khilafah yang telah dirumuskan oleh oleh para ulama. Berikut ini akan disebutkan beberapa saja definisi Khilafah yang telah dihimpun oleh Al-Khalidi (1980), Ali Belhaj (1991), dan Al-Baghdadi (1995) :

Pertama, menurut Imam Al-Mawardi (w. 450 H/1058 M), Imamah ditetapkan bagi pengganti kenabian dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia (Al-Ahkam As-Sulthaniyah, hal. 3).

Kedua, menurut Imam Al-Juwayni (w. 478 H/1085 M), Imamah adalah kepemimpinan yang bersifat menyeluruh (riyasah taammah) sebagai kepemimpinan yang berkaitan dengan urusan khusus dan urusan umum dalam kepentingan-kepentingan agama dan dunia (Ghiyats Al-Umam, hal. 15).

Ketiga, menurut Imam Al-Baidhawi (w. 685 H/1286 M), Khilafah adalah pengganti bagi Rasulullah SAW oleh seseorang dari beberapa orang dalam penegakan hukum-hukum syariah, pemeliharaan hak milik umat, yang wajib diikuti oleh seluruh umat (Hasyiyah Syarah Al-Thawali', hal.225).

Keempat, menurut 'Adhuddin Al-Iji (w. 756 H/1355 M), Khilafah adalah kepemimpinan umum (riyasah 'ammah) dalam urusan-urusan dunia dan agama, dan lebih utama disebut sebagai pengganti dari Rasulullah dalam penegakan agama (I'adah Al-Khilafah, hal. 32).

Kelima, menurut At-Taftazani (w. 791 H/1389 M), Khilafah adalah kepemimpinan umum dalam urusan agama dan dunia, sebagai pengganti dari Nabi SAW dalam penegakan agama, pemeliharaan hak milik umat, yang wajib ditaati oleh seluruh umat (Lihat Al-Iji, Al-Mawaqif, III/603; Lihat juga Rasyid Ridha, Al-Khilafah, hal. 10).

Keenam, menurut Ibnu Khaldun (w. 808 H/1406 M), Khilafah adalah pengembanan seluruh [urusan umat] sesuai dengan kehendak pandangan syariah dalam kemaslahatan-kemaslahatan mereka baik ukhrawiyah, maupun duniawiyah yang kembali kepada kemaslahatan ukhrawiyah (Al-Muqaddimah, hal. 166 & 190).

Ketujuh, menurut Al-Qalqasyandi (w. 821 H/1418 M), Khilafah adalah kekuasaan umum (wilayah 'ammah) atas seluruh umat, pelaksanaan urusan-urusan umat, serta pemikulan tugas-tugasnya (Ma`atsir Al-Inafah fi Ma'alim Al-Khilafah, I/8).

Kedelapan, menurut Al-Kamal ibn Al-Humam (w. 861 H/1457 M), Khilafah adalah otoritas (istihqaq) pengaturan umum atas kaum muslimin (Al-Musamirah fi Syarh Al-Musayirah, hal. 141).

Kesembilan, menurut Imam Ar-Ramli (w. 1004 H/1596 M), khalifah adalah al-imam al-a'zham (imam besar), yang berkedudukan sebagai pengganti kenabian, dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia (Nihayatul Muhtaj ila Syarh Al-Minhaj, VII/289).

Kesepuluh, menurut Syah Waliyullah Ad-Dahlawi (w. 1176 H/1763 M), Khilafah adalah kepemimpinan umum (riyasah 'ammah) … untuk menegakkan agama dengan menghidupkan ilmu-ilmu agama, menegakkan rukun-rukun Islam, melaksanakan jihad…melaksanakan peradilan (qadha`), menegakkan hudud… sebagai pengganti (niyabah) dari Nabi SAW (dikutip oleh Shadiq Hasan Khan dalam Iklil Al-Karamah fi Tibyan Maqashid Al-Imamah, hal. 23).

Kesebelas, menurut Syaikh Al-Bajuri (w. 1177 H/1764 M), Khilafah adalah pengganti (niyabah) dari Nabi SAW dalam umumnya kemaslahatan-kemaslahatan kaum muslimin (Tuhfah Al-Murid 'Ala Jauhar At-Tauhid, II/45).

Keduabelas, menurut Muhammad Bakhit Al-Muthi'i (w. 1354 H/1935 M), seorang Syaikh Al-Azhar, Imamah adalah kepemimpinan umum dalam urusan-urusan dunia dan agama (I'adah Al-Khilafah, hal. 33).

Ketigabelas, menurut Mustafa Shabri (w. 1373 H/1953 M), seorang Syaikhul Islam pada masa Daulah Utsmaniyah, Khilafah adalah pengganti dari Nabi SAW dalam pelaksanaan apa yang dibawa Nabi SAW berupa hukum-hukum syariah Islam (Mawqif Al-Aql wa Al-'Ilm wa Al-'Alim, IV/363).

Keempatbelas, menurut Dr. Hasan Ibrahim Hasan, Khilafah adalah kepemimpinan umum dalam urusan-urusan agama dan dunia sebagai pengganti dari Nabi SAW (Tarikh Al-Islam, I/350).
Analisis Definisi

Dari keempatbelas definisi yang telah disebutkan di atas, dapat dilihat sebetulnya ada 3 (tiga) kategori definisi, yaitu :

Pertama, definisi yang lebih menekankan pada penampakan agama (al-mazh-har ad-dini). Jadi, Khilafah lebih dipahami sebagai manifestasi ajaran Islam dalam pelaksanaan urusan agama. Misalnya definisi Al-Iji. Meskipun Al-Iji menyatakan bahwa Khilafah mengatur urusan-urusan dunia dan urusan agama, namun pada akhir kalimat, beliau menyatakan,"Khilafah lebih utama disebut sebagai pengganti dari Rasulullah dalam penegakan agama."

Kedua, definisi yang lebih menekankan pada penampakan politik (al-mazh-har as-siyasi). Di sini Khilafah lebih dipahami sebagai manifestasi ajaran Islam berupa pelaksanaan urusan politik atau sistem pemerintahan, yang umumnya diungkapkan ulama dengan terminologi "urusan dunia" (umuur ad-dunya). Misalnya definisi Al-Qalqasyandi. Beliau hanya menyinggung Khilafah sebagai kekuasaan umum (wilayah 'ammah) atas seluruh umat, tanpa mengkaitkannya dengan fungsi Khilafah untuk mengatur "urusan agama".

Ketiga, definisi yang berusaha menggabungkan penampakan agama (al-mazh-har ad-dini) dan penampakan politik (al-mazh-har as-siyasi). Misalnya definisi Khilafah menurut Imam Al-Mawardi yang disebutnya sebagai pengganti kenabian dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia.

Dengan menelaah seluruh definisi tersebut secara mendalam, akan kita dapati bahwa secara global berbagai definisi tersebut lebih berupa deskripsi realitas Khilafah dalam dataran empirik (praktik) –misalnya adanya dikotomi wilayah "urusan dunia" dan "urusan agama"– daripada sebuah definisi yang bersifat syar'i, yang diturunkan dari nash-nash syar'i. Selain itu, definisi-definisi tersebut kurang mencakup (ghayru jaami'ah). Sebab definisi Khilafah seharusnya menggunakan redaksi yang tepat yang bisa mencakup hakikat Khilafah dan keseluruhan fungsi Khilafah, bukan dengan redaksi yang lebih bersifat deskriptif dan lebih memberikan contoh-contoh, yang sesungguhnya malah menyempitkan definisi. Misalnya ungkapan bahwa Khilafah bertugas menghidupkan ilmu-ilmu agama, menegakkan rukun-rukun Islam, melaksanakan jihad, melaksanakan peradilan (qadha`), menegakkan hudud, dan seterusnya. Bukankah definisi ini menjadi terlalu rinci yang malah dapat menyulitkan kita menangkap hakikat Khilafah? Juga bukan dengan redaksi yang terlalu umum yang cakupannya justru sangat luas. Misalnya ungkapan bahwa Khilafah mengatur "umumnya kemaslahatan-kemaslahatan kaum muslimin". Atau bahwa Khilafah mengatur "kemaslahatan-kemaslahatan duniawiyah dan ukhrawiyah". Bukankah ini ungkapan yang sangat luas jangkauannya?

Sesungguhnya, untuk menetapkan sebuah definisi, sepatutnya kita perlu memahami lebih dahulu, apakah ia definisi syar'i (at-ta'rif asy-syar'i) atau definisi non-syar'i (at-ta'rif ghayr asy-syar'i) (Zallum, 1985:51). Definisi syar'i merupakan definisi yang digunakan dalam nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah, semisal definisi sholat dan zakat. Sedang definisi non-syar'i merupakan definisi yang tidak digunakan dalam nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah, tetapi digunakan dalam disiplin ilmu tertentu atau kalangan ilmuwan tertentu, semisal definisi isim, fi'il, dan harf (dalam ilmu Nahwu-Sharaf). Contoh lainnya misalkan definisi akal, masyarakat, kebangkitan, ideologi (mabda`), dustur (UUD), qanun (UU), hadharah (peradaban), madaniyah (benda sarana kehidupan), dan sebagainya

Jika definisinya berupa definisi non-syar'i, maka dasar perumusannya bertolak dari realitas (al-waqi'), bukan dari nash-nash syara'. Baik ia realitas empirik yang dapat diindera atau realitas berupa kosep-konsep yang dapat dijangkau faktanya dalam benak. Sedang jika definisinya berupa definisi syar'i, maka dasar perumusannya wajib bertolak dari nash-nash syara' Al-Qur`an dan As-Sunnah, bukan dari realitas. Mengapa? Sebab, menurut Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, definisi syar'i sesungguhnya adalah hukum syar'i, yang wajib diistimbath dari nash-nash syar'i (Ay-Syakhshiyyah Al-Islamiyah, III/438-442; Al-Ma'lumat li Asy-Syabab, hal. 1-3). Jadi, perumusan definisi syar'i, misalnya definisi sholat, zakat, haji, jihad, dan semisalnya, wajib merujuk pada nash-nash syar'i yang berkaitan dengannya.

Apakah definisi Khilafah (atau Imamah) merupakan definisi syar'i? Jawabannya, ya. Sebab nash-nash syar'i, khususnya hadits-hadits Nabi SAW, telah menggunakan lafazh-lafazh "khalifah" dan "imam" yang masih satu akar kata dengan kata Khilafah/Imamah. Misalnya hadits Nabi, "Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya." (Shahih Muslim, no. 1853). Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya telah mengumpulkan hadits-hadits tentang Khilafah dalam Kitab Al-Ahkam. Sedang Imam Muslim dalam Shahihnya telah mengumpulkannya dalam Kitab Al-Imarah (Ali Belhaj, 1991:15). Jelaslah, bahwa untuk mendefinisikan Khilafah, wajiblah kita memperhatikan berbagai nash-nash ini yang berkaitan dengan Khilafah.

Dengan menelaah nash-nash hadits tersebut, dan tentunya nash-nash Al-Qur`an, akan kita jumpai bahwa definisi Khilafah dapat dicari rujukannya pada 2 (dua) kelompok nash, yaitu :

Kelompok Pertama, nash-nash yang menerangkan hakikat Khilafah sebagai sebuah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia.

Kelompok Kedua, nash-nash yang menjelaskan tugas-tugas khalifah, yaitu : (1) tugas menerapkan seluruh hukum-hukum syariah Islam, (2) tugas mengemban dakwah Islam di luar tapal batas negara ke seluruh bangsa dan umat dengan jalan jihad fi sabilillah

Nash kelompok pertama, misalnya nash hadits,"Maka Imam yang [memimpin] atas manusia adalah [bagaikan} seorang penggembala dan dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya (rakyatnya)." (Shahih Muslim, XII/213; Sunan Abu Dawud, no. 2928, III/342-343; Sunan At-Tirmidzi, no. 1705, IV/308). Ini menunjukkan bahwa Khilafah adalah sebuah kepemimpinan (ri`asah/qiyadah/imarah). Adapun yang menunjukkan bahwa Khilafah bersifat umum untuk seluruh kaum muslimin di dunia, misalnya hadits Nabi yang mengharamkan adanya lebih dari satu khalifah bagi kaum muslimin seperti telah disebut sebelumnya (Shahih Muslim no. 1853). Ini berarti, seluruh kaum muslimin di dunia hanya boleh dipimpin seorang khalifah saja, tak boleh lebih. Dan kesatuan Khilafah untuk seluruh kaum muslimin di dunia sesungguhnya telah disepakati oleh empat imam madzhab, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad, rahimahumullah (Lihat Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh 'Ala Al-Madzahib Al-Arba'ah, V/308; Muhammad ibn Abdurrahman Ad-Dimasyqi, Rahmatul Ummah fi Ikhtilaf Al-A`immah, hal. 208).

Nash kelompok kedua, adalah nash-nash yang menjelaskan tugas-tugas khalifah, yang secara lebih rinci terdiri dari dua tugas berikut :

Pertama, tugas khalifah menerapkan seluruh hukum syariah Islam atas seluruh rakyat. Hal ini nampak dalam berbagai nash yang menjelaskan tugas khalifah untuk mengatur muamalat dan urusan harta benda antara individu muslim (QS Al-Baqarah:188, QS An-Nisaa`:58), mengumpulkan dan membagikan zakat (QS At-Taubah:103), menegakkan hudud (QS Al-Baqarah:179), menjaga akhlaq (QS Al-Isra`:32), menjamin masyarakat dapat menegakkan syiar-syiar Islam dan menjalankan berbagai ibadat (QS Al-Hajj:32), dan seterusnya.

Kedua, tugas khalifah mengemban dakwah Islamiyah ke seluruh dunia dengan jihad fi sabilillah. Hal ini nampak dalam banyak nash yang menjelaskan tugas khalifah untuk mempersiapkan pasukan perang untuk berjihad (QS Al-Baqarah:216), menjaga tapal batas negara (QS Al-Anfaal:60), memantapkan hubungan dengan berbagai negara menurut asas yang dituntut oleh politik luar negeri, misalnya mengadakan berbagai perjanjian perdagangan, perjanjian gencatan senjata, perjanjian bertetangga baik, dan semisalnya (QS Al-Anfaal:61; QS Muhammad:35).

Berdasarkan dua kelompok nash inilah, dapat dirumuskan definisi Khilafah secara lebih mendalam dan lebih tepat. Jadi, Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin seluruhnya di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islamiyah ke seluruh dunia. Definisi inilah yang telah dirumuskan oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani (w. 1398 H/1977 M) dalam kitab-kitabnya, misalnya kitab Al-Khilafah (hal. 1), kitab Muqaddimah Ad-Dustur (bab Khilafah) hal. 128, dan kitab Asy-Syakshiyyah Al-Islamiyah, Juz II hal. 9. Menurut beliau juga, istilah Khilafah dan Imamah dalam hadits-hadits shahih maknanya sama saja menurut pengertian syar'i (al-madlul asy-syar'i).

Definisi inilah yang beliau tawarkan kepada seluruh kaum muslimin di dunia, agar mereka sudi kiranya untuk mengambilnya dan kemudian memperjuangkannya supaya menjadi realitas di muka bumi, menggantikan sistem kehidupan sekuler yang kufur saat ini. Pada saat itulah, orang-orang beriman akan merasa gembira dengan datangnya pertolongan Allah. Dan yang demikian itu, sungguh, tidaklah sulit bagi Allah Azza wa Jalla.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More