This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selamat Datang Semoga Bermanfaat, Pengelola Web Akan Sangat Senang Bila Anda Berkenan Meninggalkan Jejak Berupa Koment Atas Postingan Kami

Sabtu, 09 Mei 2009

Zero Mind Process (ZMP) For Islamic Economic Building : Membentuk Generasi Emas

RINGKASAN

Krisis multi dimensional tengah dihadapi bangsa ini, sebagian orang tetap bersikukuh dengan sistem kufur sebagai tumpuan hidup dan dalam membuat kebijakan pembangunan. Sistem ekonomi kapitalisme (laissez faire) telah beberapa kali mengalami kegagalan, meskipun sistem ini sudah selayaknya untuk ditinggalkan. Telah diketahui bersama bahwa, sistem ini merupakan hasil dari olah pikir manusia yang penuh dengan keterbatasan. Dalam prakteknya sistem ini sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam, yaitu sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sistem ini selalu mendahulukan kepentingan individu dan kelompok pemilik modal semata. Individualisme, materialisme dan faham kapitalis terbukti bertentangan dengan nilai-nilai Islam, sehingga tidak heran apabila gagal meningkatkan kesejahteraan umat.

Adanya lembaga pendidikan ekonomi Islam dengan kurikulum pendidikan yang memang benar-benar mengacu pada aturan Islam dan tidak ada pencemaran pola pikir kapitalis sangat diperlukan pada masa ini. Karena institusi pendidikan merupakan wadah untuk mempersiapkan generasi penerus perjuangan tegaknya institusi perjuangan syariat Islam di bumi Indonesia.

Apabila hal tersebut tidak terlaksana, maka tidak heran apabila masyarakat sekarang hanya mengejar kebahagiaan duniawi, dan mengabaikan pencapaian kebahagian yang kekal di akhirat kelak. Perlu juga untuk menambahkan konsep zero mind process (penjernihan emosi) sebagai upaya penyempurnaan proses pendidikan ekonomi Islam di Indonesia melalui pendidikan moral dengan karakteristik Islam. Karena dengan ini pada gilirannya akan menyempurnakan pembangunan jiwa dan mental bangsa menjadi termarjinalkan. Pendidikan ekonomi tanpa didukung dengan pendidikan moral yang kuat hanya akan memunculkan pemimpin-pemimpin yang berpenyakit kronis, dan akan gagal semua yang telah menjadi agenda perubahan.

Penulisan makalah ini pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui hakikat dari sistem ekonomi Islam dengan pendekatan ilmu dan untuk mengetahui keunggulan kompetitif dari ekonomi Islam itu sendiri dibanding dengan sistem lain, dan juga beberapa bahasan mengenai konsep zero mind process (Penjernihan Emosi) sebagai inti penyelesaian majunya pendidikan ekonomi Islam di Indonesia. Adapun nantinya akan ada beberapa gagasan dalam penyusunan kurikulum pendidikan ekonomi Islam guna mewujudkan generasi emas ekonomi Islam di Indonesia.

Penulisan ini pada dasarnya merupakan kajian eksplorasi untuk menemukan formula ataupun gagasan baru dalam membangun generasi emas ekonomi Islam, sehingga makalah ini bersifat menjawab dari permasalah dalam rumusan masalah untuk mengetahui prospek ekonomi dan pendidikan tinggi Islam di Indonesia dengan tetap membahas bangkitnya ekonomi Islam melalui dukungan dari pemberian kurikulum yang sesuai dengan Islam, dan beberapa langkah konkrit untuk penerapan ekonomi Islam. Penulisan karya tulis ilmiah ini memiliki sumber utama dari kajian literatur menyangkut berbagai ketentuan, serta didukung dengan data-data yang dipublikasikan oleh berbagai lembaga berupa jurnal dan kajian ilmiah lainnya.

Penjernihan emosi (zero mind process) merupakan titik berat bagi penerapan ekonomi Islam, karena dengan itu manusia dapat berfikir dengan titik pusat pada Sang Maha Pencipta. Aturan Islampun akan diterapkan secara komprehensif dalam kehidupan. Sehingga direkomendasikan agar pendidikan ekonomi Islam benar-benar memiliki langkah konkrit dengan blueprint ekonomi Islam yang berlaku secara Internasional agar umat dapat memahamai bahwa ekonomi Islam bukan hanya pada hal-hal moneter saja.

Latar Belakang

Setelah beberapa kali terjadi krisis, sistem ekonomi kapitalis yang merupakan turunan dari sekularisme itu telah terbukti gagal mewujudkan impian rakyat pada umumnya. Kapitalisme yang selama ini dijadikan tumpuan kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia bahkan dunia dan telah berurat akar dalam kehidupan masyarakat, telah gagal mewujudkan amanah pembukaan Undang-undang Dasar 1945, terutama untuk ketersediaan lapangan kerja yang layak bagi kehidupan. Individualisme, materialisme dan faham kapitalis bertentangan dengan nilai-nilai Islam, gagal meningkatkan kesejahteraan umat.

Pengembangan ekonomi berbasis manusia sebagai konsep ekonomi Islam dan diikuti dengan aplikasinya merupakan kebutuhan dan keharusan dalam rangka menyelamatkan bangsa dari keterpurukan abadi. Seperti yang tertera dalam blueprint ekonomi syariah di Indonesia point sasaran umum pengembangan ekonomi syariah yang telah dirumuskan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yaitu pada nomor 3 bagian (a) yang berbunyi: terciptanya Sumber Daya Insani (SDI) ekonomi syariah yang mampu bersaing secara global (http://www.scribd.com/doc/4685445/blueprint-ekonomi-syariah-di-indonesia-agustianto, diakses tanggal 18 Januari 2009).

Untuk mendukung terciptanya Sumber Daya Insani ekonomi syariah yang dapat bersaing secara global, maka diperlukan adanya pembekalan dari segi pendidikan dan pengajaran yang baik. Hal ini dituangkan pula dalam sasaran umum pengembangan ekonomi syariah oleh IAEI pada point 4 (empat) yang berbunyi: terwujudnya Pendidikan dan Pengajaran ekonomi syariah sejak tingkat SLTP sampai Program Doktor yang dibuka seluas-luasnya oleh pemerintah, khususnya melalui Departemen Diknas dan Departemen Agama (http://www.scribd.com/doc/4685445/blueprint-ekonomi-syariah-di-indonesia-agustianto, diakses tanggal 18 Januari 2009).

Karena tidak adanya pengetahuan tentang pendidikan ekonomi syariah yang baik, sehingga mengakibatkan terjadinya persaingan tidak sehat antar pelaku ekonomi, yaitu mengejar keuntungan dengan mengabaikan etika dan kaidah bisnis yang sehat. Untuk mencapai kehidupan bisnis yang sehat dan beretika, hanya satu solusinya yaitu menerapkan ajaran Islam secara kaffah, dimulai dengan melahirkan Islamic Human Capital melalui lembaga pendidikan dan secara simultan diikuti oleh kegiatan kehidupan lainnya.

Pada kenyataanya kurikulum pendidikan selama ini lebih mengacu kepada pola pikir kapitalis, sehingga tidak heran apabila masyarakat sekarang hanya mengejar kebahagiaan duniawi, dan mengabaikan pencapaian kebahagian yang kekal di akhirat kelak. Sehingga kebutuhan lembaga pendidikan ekonomi Islam sebagai sesuatu yang sangat mendesak dan harus dipenuhi, selain karena berbagai bisnis yang bernafaskan Islam telah muncul dimana-mana, seperti: Bank, Leasing, Factoring, Asuransi, Pasar Modal, pegadaian, kartu kredit, hotel, rumah makan, rumah sakit dan banyak jenis usaha lainnya, akan tetapi lembaga pendidikan yang menyiapkan sumber daya manusia untuk menjalankan usaha-usaha tersebut berdasarkan prinsip ekonomi Islam masih terbatas.

Islam adalah ad-dhien, way of life, sebuah sistem yang mengatur keseluruhan aspek kehidupan manusia, termasuk aspek ekonomi. Barang siapa mencari way of life selain Islam maka tidak diterima amalnya di sisi Allah SWT (QS. Ali Imran: 85). Beberapa konsep dan praktik ekonomi konvensional melanggar syariah, misalnya adanya riba, gharar, maysir, dan tidak memperhatikan halal-haram (QS. Ali Imran: 130). Maka mempelajari dan mengembangkan ekonomi Islam sebagai bagian dari muamalah, yaitu muamalah iqtishadiyah, berarti mengembangkan keislaman kita sendiri.

Oleh karena itu, semangat hijrah untuk meninggalkan jauh-jauh segala praktek yang berbau sekularisme, dan kemudian menjadi penegak syariat sangat diperlukan bangsa saat ini. Namun hal itu tidak akan semudah membalikkan telapak tangan. Akan banyak penghalang yang menanti di depan mata, baik yang datang dari diri sendiri maupun orang lain.

Adanya lembaga pendidikan ekonomi Islam sebagai tempat untuk mempersiapkan generasi penerus perjuangan tegaknya institusi syariat Islam di bumi Indonesia ini sudah selayaknya dapat terealisasi. Banyak sekali yang harus dilakukan dalam rangka meraih cita-cita agung tersebut, yang mana sedikit-banyak menuntut kita untuk berfikir keras agar apa yang diimpikan umat benar-benar tercapai, yaitu kehidupan yang lebih baik dengan peningkatan tingkat kesejahteraan umat melalui jalan yang telah Allah SWT surahkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Agar dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan umat secara lebih nyata, membutuhkan sebuah penyelesaian dengan cara yang benar sekaligus tepat sasaran, melalui menggugah kesadaran (awareness) pada setiap elemen masyarakat akan pentingnya memiliki semangat perubahan. Dapat diasumsikan bahwa bangsa yang sadar akan pentingnya perubahan, maka ia akan senantiasa meningkatkan (improvement) segala potensi dirinya untuk sebuah perubahan besar yaitu memperoleh al-falah. Sehingga akan sampailah pada proses yang terakhir yaitu pemeliharaan (maintenance) akan semua hal yang telah diperolehnya (M. Ma’ruf, 2007).

Untuk membentuk generasi emas ekonomi Islam Indonesia, dirasa perlu untuk menjalankan/menambahkan beberapa proses penjernihan emosi (zero mind process) dengan meningkatkan tingkat emosional dan spiritual yang lebih tinggi pada kader pembangunan Indonesia, Hal tersebut dapat dilatih dengan 7 langkah sebagai berikut:

1. Hindari prasangka buruk, dan selalu mengupayakan untuk berprasangka baik (positif thinking).

2. Tinggalkan prinsip hidup yang salah, berprinsiplah selalu kepada Allah Yang Maha Suci.

3. Bebaskan diri dari pengalaman masa lalu yang membelenggu pikiran dan selalu berfikir merdeka.

4. Dengarkan semua suara hati, berfikirlah melingkar (circular thinking) sebelum menentukan kepentingan dan prioritas, dan jadilah bijaksana.

5. Berfikirlah secara menyeluruh dengan melihat semua sudut pandang secara adil berdasarkan semua suara hati yang bersumber dari Asmaul Husna.

6. Periksa pikiran kita terlebih dahulu sebelum menilai segala sesuatu.

7. Ingatlah bahwa semua kebenaran bersumber dari Allah SWT, dan jangan terbelenggu (Ary Ginanjar, 2002: 23).

Penambahan konsep ini merupakan upaya penyempurnaan proses pendidikan ekonomi Islam di Indonesia melalui pendidikan moral dan karakteristik Islam. Karena dengan ini pada gilirannya akan menyempurnakan pembangunan jiwa dan mental bangsa menjadi termarjinalkan. Pendidikan ekonomi tanpa didukung dengan pendidikan moral yang kuat hanya akan memunculkan pemimpin-pemimpin yang berpenyakit kronis, dan akan gagal semua yang telah menjadi agenda perubahan.

Perubahan harus dicapai dengan semangat hijrah dari keterpurukan pada keagungan, dari kehinaan pada kemuliaan, dengan segala potensi yang dikaruniakan Allah SWT sebagaimana difirmankan dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 110;

kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.

Rumusan Masalah

Dalam makalah ini, kiranya penulis akan mendapatkan formula serta gagasan baru untuk membangun generasi emas ekonomi Islam di Indonesia, dengan menjawab beberapa masalah pokok berikut:

1. Upaya apa yang dapat dilakukan untuk mengejar ketertinggalan ketersediaan sumber daya insani yang handal dan bermutu untuk memenuhi kebutuhan pertumbuhan ekonomi Islam?

2. Seberapa besar peran perguruan tinggi atau lembaga pendidikan dalam mendukung tersedianya sumber daya insani ekonomi Islam yang berkualitas?

3. Seberapa pentingkah keseragaman kurikulum tentang ekonomi Islam diseluruh dunia?

4. Upaya apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada ekonomi dunia?

5. Upaya atau terobosan apa yang dapat dilakukan guna menyempurnakan segala usaha yang dilakukan?

6. Bagaimana konsep Zero Mind Process (proses penjernihan emosi) mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Islam di Indonesia?

Tujuan Penulisan

Penulisan makalah ini sangat diharapkan untuk dapat memberikan kontribusi besar bagi upaya pemerataan pengembangan pendidikan Ekonomi Islam demi terciptanya sumber daya insani yang berkualitas, sehingga Islam tidak lagi hanya sekedar agama dalam pengertian yang sempit seperti yang terjadi pada zaman ini, akan tetapi merupakan sebuah sistem kehidupan yang bersifat komprehensif dan sempurna, yang mengatur semua aspek kehidupan, baik aspek sosial, ekonomi dan politik maupun kehidupan yang bersifat ritual, terutama dalam rangka mendongkrak kemajuan Indonesia melalui ekonomi Islam dengan melaksanakan ajaran Islam secara kaffah dan mencapai al-falah di dunia dan akhirat. Sehingga, kiranya makalah ini dapat menjawab beberapa permasalahan sebagaimana telah disebutkan pada rumusan masalah.

Pendekatan Ilmu untuk Sistem Ekonomi Islam

Manusia adalah makhluk yang diciptakan Allah SWT sebagai khalifah di muka bumi dengan anugerah akal. Dengannya, manusia dapat memilih di antara berbagai macam pilihan jalan hidup, apakah ia seorang muslim, kapitalis, sosialis atau jalan lain. Masing-masing dari semua itu akan memberikan konsekuensi tertentu bagi diri sendiri maupun orang lain.

Keterikatan seorang muslim pada aturan Allah SWT harus dilaksanakan dalam segala hal, karena pada hakikatnya Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia secara komprehensif dan sempurna, baik aspek ritualitas peribadatan, sosial, politik, ekonomi serta berbagai persoalan hidup lainnya.

Setiap muslim yang hendak memenuhi kebutuhan hidupnya, wajiblah untuk menjalankannya secara syar’i. Seperti yang difirmankan Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 3 Hari ini, telah Aku sempurnakan agamamu, dan telah aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan aku meridlai Islam sebagai dien (agama dan sistem hidup) bagimu. Kemudian Dalam surah lain disebutkan ... apa saja yang dibawa/diperintahkan oleh rasul (berupa hukum) kepadamu maka terimalah dia. Dan apa saja yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah... (QS. Al-Hasyr: 7).

Merujuk pada ayat di atas, dapat diketahui bahwa ekonomi juga merupakan bagian yang tidak terlepas dari Islam, artinya dalam agama Islam terdapat aturan tersendiri dalam memandang ekonomi sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Dalam prakteknya seorang harus tetap berpegang teguh pada aturan Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Sedangkan sistem ekonomi yang dikenal sekarang terbagi dalam dua kutub yaitu kutub ekonomi kapitalis yang secara sederhana memandang bahwa untuk meraih kebahagian/kesejahteraan dapat dicapai dengan segala cara termasuk mengeksploitasi sumber daya alam oleh para pemilik modal (capital) (An-Nabhani, 2006: 31-46). Sedangkan kutub ekonomi sosialis yang sebenarnya hampir sama dengan kapitalis, hanya perbedaannya terletak pada kesejahteraan yang dimiliki secara bersama-sama bukan oleh para pemilik modal dan keduanya mewakili aliran ekonomi konvensional.

Menurut teori konvensional, salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Prof. Paul Anthony Samuelson, salah seorang ahli ekonomi terkemuka di dunia yang menerima Nobel untuk ilmu ekonomi pada tahun 1970, mendefinisikan sebagai berikut:

Ilmu ekonomi adalah suatu studi mengenai individu-individu dan masyarakat membuat pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan sumber-sumber daya yang terbatas tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk kebutuhan konsumsi, sekarang dan di masa akan datang, kepada berbagai individu dan golongan masyarakat (Sadono, 2006: 9).

Dalam literatur lain Prof. PA. Samuelson mendefinisikan bahwa ilmu ekonomi adalah studi tentang manusia oleh kegiatan hidup mereka sehari-hari untuk mendapat atau menikmati kehidupan (Idri dan Tutik, 2008: 7).

Sedangkan dalam persepektif Islam, ada beberapa pengertian mengenai ekonomi Islam yang dikemukakan oleh beberapa ahli, yaitu:

a) Menurut M. Umer Chapra, ilmu ekonomi Islam merupakan suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqashid, tanpa mengekang kebebasan individu, menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta jaringan masyarakat (Idri dan Tutik, 2008: 11).

b) Sedangkan M.M. Metwally menyatakan bahwa ekonomi Islam sebagai ilmu yang mempelajari perilaku muslim (orang yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al-Qur’an, hadits Nabi, Ijma dan Qiyas (Idri dan Tutik, 2008: 9).

c) Kemudian M. Baqir as-Sadr mengatakan bahwa ekonomi Islam adalah sebuah ajaran atau doktrin dan bukan ilmu murni (science), karena apa yang terkandung dalam ekonomi Islam bertujuan memberikan sebuah solusi hidup yang paling baik, sedangkan ilmu ekonomi hanya akan mengantarkan kita kepada pemahaman bagaimana kegiatan ekonomi berjalan (Karim, 2007: 4).

Berdasarkan uraian di atas maka jelas bahwa ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Sedangkan dalam ilmu ekonomi kapitalis masalah ini sangat bergantung pada macam tingkah laku tiap individu. Mungkin mereka tidak memperhitungkan persyaratan masyarakat dan bagaimana keadaan orang lain.

Dalam Islam, kesejahteraan sosial dapat dioptimalkan jika sumber daya ekonomi juga dialokasikan dengan baik, sehingga dengan pengaturan kembali keadaannya, tidak seorangpun lebih baik menjadikan orang lain lebih buruk di dalam kerangka Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Untuk ini, setidaknya terdapat 3 perbedaan mendasar antara sistem ekonomi konvensional dan ekonomi Islam, yaitu: Secara Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi (Mujahidin, 2007: 7).

Dalam tinjauan aspek ontologi, ekonomi konvensional hanya mengandalkan ayat-ayat kauniyah saja dan tidak percaya akan petunjuk Tuhan dan bersifat materialistik. Sedangkan ekonomi Islam, menjadikan petunjuk Allah SWT berupa wahyu (Al-Qur’an), As-Sunnah (Al-Hadits), Qiyas, Ijma’, dan Ijtihad serta ayat-ayat kauniyah sebagai pedoman utama dalam praktek ekonomi.

Secara epistemologi, ekonomi berasal dari oikonomia (Greek atau Yunani). Yang berasal dari dua kata oikos; rumah tangga dan nomos; aturan (ilmu yang mengatur rumah tangga). Kata economics tidak ditemukan dalam Al-Qur’an, Namun ditemukan kata dasar “qa sha da”-“maqashid” dan “iqtishad” sehingga lahirlah istilah “‘ilm al-iqtishadi” (ilmu ekonomi);. Sedangkan dari aspek aksiologi, tujuan ekonomi Islam menunjukkan bahwa setiap kegiatan manusia didasarkan pada pengabdian kepada Allah SWT dan dalam rangka melaksanakan perintah dari Allah SWT untuk memakmurkan bumi, sehingga dalam berekonomi umat Islam harus mengutamakan keharmonisan dan pelestarian alam, yang pada akhirnya memperoleh kebahagiaan yang hakiki baik dunia dan akhirat.

Keunggulan Kompetitif Ekonomi Islam

Pada dasarnya sistem ekonomi Islam memiliki beberapa perbedaan yang bersifat ekstrim dengan sistem-sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis dalam beberapa hal. Yaitu, sistem ekonomi Islam memiliki kebaikan-kebaikan yang dimiliki sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis, akan tetapi sistem ekonomi Islam terbebas dari kelemahan yang dimiliki pada kedua sistem tersebut.

Hubungan antara individu dalam sistem ekonomi Islam cukup tersusun sehingga akan terdapat simbiosis mutualisme antara semua pihak. Beberapa keistimewaan dalam sistem ekonomi Islam adalah: Sesuai dengan fitrah, memuaskan akal, tidak berubah karena zaman dan tempat, serta memberikan kemaslahatan (Yusanto dan Yunus, 2003: 31).

Konsep ekonomi Islam sendiri didasarkan pada ajaran yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits Nabi (mua’malah iqtishodiyah). Karena kedua hal tersebut merupakan dasar dari segala perbuatan setiap muslim. Dr. Idri, M.Ag. dan Titik Triwulan Tutik, SH, MH menyimpulkan bahwa: Ekonomi Islam memiliki beberapa nilai universal yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Al-Hadits, nilai-nilai universal itu diklasifikasikan dalam enam macam, yaitu: At-tauhid (dalam arti uluhiyah dan rububiyah), Al-’Adl (keadilan), An-Nubuwwah (kenabian), Al-Khilafah (pemerintahan), At-Tadzkiyah (kebersihan atau kesucian) serta Al-Ma’ad (kembali, hasil, hari kemudian). Enam nilai inilahlah yang mewarnai dan menjadi titik tolak bagi segala norma, aturan, kebijakan dan penyelesaian persoalan di dalamnya.

Dari segi historispun, sistem ekonomi Islam juga terbukti lebih unggul, karena dalam beberapa literatur dikatakan bahwa jauh sebelum Adam Smith, Keyneys, Ricardo dan Robert Malthus mengutarakan ide besar mereka telah banyak ahli ekonomi dari kalangan muslim menggagas ide dan pemikiran ekonomi fundamental mereka yang senantiasa disandarkan pada Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Dalam bukunya, Adiwarman A. Karim menyebutkan bahwa telah terjadi pencurian karya ilmuwan muslim tanpa pernah menyebutkan sumber kutipannya pada masa kejayaan Islam secara besar-besaran pada sekitar abad ke-11 sampai 12, antara lain:

a) Teori Pareto Optimum diambil dari kitab Nahjatul Balaghah Imam Ali.

b) Bar Hebraeus, pendeta Syriac Jacobite Church, menyalin beberapa bab Ihya Ulumuddin Al-Ghazali.

c) Pendeta Spanyol Ordo Dominican Raymond Martini menyalin banyak bab dari Tahafut Al-Falasifa, Maqashid Al-Falasifa, Al-Munqid, Myskat Al-Anwar, dan Ihya-nya Al-Ghazali.

d) St. Thomas menyalin banyak bab dari Al-Farabi (St. Thomas yang belajar di Ordo Dominican mempelajari ide-ide Al-Ghazali dari Bar Hebraeus dan Martini).

e) Bapak ekonomi Barat, Adam Smith (1776 m), dengan bukunya The Wealth Nations diduga banyak mendapat inspirasi dari buku Al-Amwal-nya Abu Ubayd (838 m) yang dalam bahasa Inggrisnya Adalah persis judul bukunya Adam Smith “The Wealth”.

Mengenal Konsep Zero Mind Process (Penjernihan Emosi)

Pada dasarnya konsep Zero Mind Process (penjernihan emosi) merupakan salah satu cara dalam rangka menyeimbangkan tiga kecerdasan pada diri manusia sekaligus, yaitu: spiritual, emosional serta intelektual. Konsep ini juga merupakan sebuah perangkat spiritual enginerring dalam hal pengembangan karakter dan kepribadian berdasarkan 1 nilai ihsan, 6 rukun iman, dan 5 rukun Islam (the ESQ way 165). Pada akhirnya konsep ini akan mengeksplorasi dan menginternalisasi kekayaan ruhiyah, fikriyah dan jasadiah dalam hidup seseorang (Ary Ginanjar dan Mukri, 2007: 57). Diharapkan dengan adanya konsep ini mampu melahirkan manusia unggul dengan adanya proses berkelanjutan dan komitmen kuat pada diri mereka. Karena dengan konsep ini juga dapat melatih seseorang untuk menyikapi suatu permasalahan dengan akal sehat.

Seseorang yang berakal sehat akan memutuskan setiap tindakan berdasarkan dorongan hati dan pertimbangan akal. Demikian pula seharusnya ketika menyikapi kekufuran dalam sistem ekonomi: eksploitasi besar-besaran, kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat, diskriminasi antar anggota masyarakat, praktek merugikan riba, kecurangan dalam perdagangan serta beberapa praktek merugikan lainnya yang disebabkan karena tidak diterapkannya aturan Islam dalam kehidupan dan setiap orang bertindak sesuai kehendaknya.

Apabila hal itu terjadi, berarti suara hati seorang sedang terbelenggu dan terganggu sehingga kurang berperan dalam memutuskan sesuatu. Padahal, kebahagiaan yang sesungguhnya yaitu apabila semua orang yang di sekelilingnya juga bahagia, dan kebahagiaannyapun juga diiringi oleh ridla Allah SWT. Apabila manusia mengiyakan kebenaran suara hati yang sebenarnya yang berasal dari God Spot (titik Tuhan) itu, maka manusia telah kembali pada fitrahnya, inilah yang disebut dengan anggukan universal (Ary Ginanjar dan Mukri, 2007: 74). Meskipun masih ada manusia yang mengabaikan suara hatinya, yang akan mengakibatkan pada kerusakan, kekacauan, kekerasan, kecurangan, kerugian, dan lain sebagainya.

Demikian dalam teorinya, Ary Ginanjar Agustian mengenai penjernihan emosi (Zero Mind Process), menyebutkan bahwa terdapat 7 belenggu yang meniadakan atau mengurangi peran suara hati dalam bertindak seseorang. Ketujuh belenggu tersebut yaitu: prasangka, prinsip hidup, pengalaman, kepentingan dan prioritas, sudut pandang, pembanding, dan literatur.

Belenggu 1: Prasangka

Tindakan seseorang sangat bergantung pada alam pikirannya, apakah ia berfikir positif atau malah negatif, dan setiap orang bebas memilih responnya masing-masing, dan iapun bertanggungjawab penuh atas sikap yang ditimbulkan oleh pikirannya. Dalam hal ini seseorang juga mendapat pengaruh dari lingkungan di mana ia tinggal. Namun pikiran ini dapat dilindungi dengan suara hati yang merdeka, agar mampu memilih respon positif di tengah yang paling buruk sekalipun. Sehingga seseorang akan selalu berfikir positif dan selalu berprasangka baik pada orang lain. Bahkan seorang yang demikian akan dapat mendorong serta menciptakan kondisi lingkungannya untuk saling percaya, mendukung, sikap terbuka dan kooperatif.

Belenggu 2: Prinsip-prinsip Hidup

Banyak sekali prinsip hidup manusia yang menghasilkan berbagai tindakan begitu beragam. Prinsip hidup yang dianut dan diyakini itu telah menciptakan berbagai tipe pemikiran dengan masing-masing tujuannya, apakah ia akan dianggap mengerikan atau bahkan menyedihkan.

Dapat dilihat dari beberapa contoh berikut: Harakiri di Jepang, kapitalisme maupun liberalisme di Amerika dan negara lain, Komunisme di Uni Soviet, Ubber Alles (ras yang paling tinggi) dan prinsip Biefl its Biefl (perintah adalah perintah) oleh Nazi Jerman, dan beberapa prinsip lain yang tidak sesuai dengan suara hati dan telah berakhir dengan kegagalan, baik kegagalan lahiriah maupun batiniah.

Prinsip-prinsip di atas merupakan contoh prinsip hasil olah otak manusia sebagai usaha mereka untuk menemukan kebahagiaan hidup yang abadi. Akan tetapi pada kenyataannya hanya sebuah penyimpangan dari fitrah sebagai seorang manusia (makhluk). Mereka telah melupakan Allah SWT Yang Maha Abadi sebagai tujuan dari prinsip mereka guna mencapai kebahagiaan hidup abadi.

Belenggu 3: Pengalaman

Pengalaman hidup serta kejadian-kejadian yang dialami seseorang sangat berperan dalam menciptakan pemikiran (paradigma) dan melekat erat dalam dirinya. Seringkali paradigma ini dijadikan tolok ukur dalam menilai suatu hal di lingkungannya. Hal ini juga yang akan membatasi cakrawala berfikir seseorang, akibatnya seorang akan menilai sesuatu dengan sangat subyektif dan memiliki pola pikir sempit.

Belenggu 4: Kepentingan

Prinsip seseorang akan mengarahkan mereka pada kepentingan masing-masing. Sebagai contoh, orang yang berprinsip pada kemenangan kelompok akan mementingkan dan mendahulukan kemenangan tim, meski harus mengorbankan kepentingan pribadi. Intinya, prinsip akan melahirkan prioritas, dan orang yang bijak akan mengambil keputusan dengan menimbang semua aspek sebagai satu kesatuan tauhid atau prinsip keesaan.

Belenggu 5: Sudut Pandang

Selayaknya seorang membuat keputusan/perbuatannya dengan penuh kebijaksanaan dengan tetap berfikir melingkar (99 thinking hat) mengingat sifat-sifat Allah dalam satu kesatuan pikiran dan tindakan, sehingga akan memperhatikan dampak dari tindakannya secara keseluruhan. Keputusan yang dihasilkanpun akan memperoleh hasil yang memuaskan semua pihak.

Belenggu 6: Pembanding

Paradigma penilaian dalam pikiran begitu mudah berubah hanya dalam hitungan yang sangat cepat. Karena seringnya seseorang menilai segala sesuatu berdasarkan pengalaman yang telah dialami sebelumnya serta bayangan yang tercipta dalam pikirannya. Sehingga yang diharapkan dalam membandingkan sesuatu yaitu melihat sesuai kenyataan.

Belenggu 7: Literatur

Seringkali seseorang terpaku hanya pada sebuah literatur, tanpa ia memikirkan darimana literatur tersebut bersumber. Tidak ada literatur yang bisa dijadikan acuan kecuali literatur tersebut hanya bersumber pada kebenaran Allah SWT lewat Al-Qur’an serta ajaran Nabi Muhammad SAW.

Prospek Ekonomi dan Pendidikan Tinggi Islam di Indonesia

Bangkitnya Ekonomi Islam

Baru tiga dasawarsa menjelang abad 21, muncul kesadaran baru umat Islam untuk mengembangkan kembali kajian ekonomi Islam. Ajaran Islam tentang ekonomi, kembali mendapat perhatian khusus dan berkembang menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Pada era tersebut lahir dan muncul para ahli ekonomi Islam yang handal dan memiliki kapasitas keilmuan yang memadai dalam bidang mu’amalah.

Momentum akselerasi industri keuangan syariah ditandai dengan penandatanganan dua pembiayaan sindikasi bank syariah. Sindikasi pertama dipimpin Bank Muamalat untuk pembiayaan PT Indonesia Air Transport sebesar US$ 31 juta. Kemudian sindikasi kedua yang dipimpin Bank syariah Mandiri mengucurkan pembiayaan senilai Rp 525 miliar ke PT Citra Sari Makmur. Selain itu, ditandatangani pula nota kesepahaman antara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan anak usaha Asia Development Bank, Islamic Corporation for the Development of Private Sector untuk membentuk bank syariah baru. Dengan adanya data bahwa dalam kurun waktu 17 tahun, total aset industri perbankan syariah telah meningkat 15 kali lipat setara dengan pertumbuhan 61,2 persen per tahun rata-rata year on year (http://www.tempointeraktif.com, diakses tanggal 23 Januari 2009).

Dalam bentuk kajian akademis, dibuktikan dengan banyaknya Perguruan Tinggi di Barat dan Timur Tengah yang mengembangkan kajian ekonomi Islam. Apabila dibandingkan dengan Indonesia, meskipun dilihat kurang merata, namun sudah ada beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia yang telah membuka studi khusus ekonomi Islam.

Namun hal itu tampak belum jelas arahnya, karena Indonesia belum memiliki cetak biru yang dapat dijadikan arah pengembangan ekonomi Islam kedepan. Jikapun ada cetak biru ekonomi Islam yang ada saat ini, itupun masih terlihat belum jelas untuk dapat dijadikan panduan atau model bagi pengembangan ekonomi Islam di Indonesia. Blueprint yang ada saat ini baru sebatas untuk bisnis asuransi dan perbankan, meskipun masih perlu dikaji ulang mengingat akhir-akhir ini pertumbuhan bank dan asuransi yang sangat cepat, untuk itu diperlukan perhatian perjuangan dan upaya bersama semua pihak sesuai dengan kompetensi masing-masing terlibat aktif dalam kelompok kajian dan kemudian dihimpun, dievaluasi, dibakukan dalam suatu model yang lengkap dan terpadu.

Selain diperlukannya blueprint ekonomi Islam yang jelas dan disertai dengan langkah konkrit, serta adanya rumusan yang jelas tentang kurikulum ekonomi Islam di lembaga pendidikan, yang saat ini masih tertinggal jauh bila dibandingkan perkembangan muamalahnya. Selain itu hingga saat ini belum banyak pustaka acuan tentang ekonomi dan bisnis Islam yang komprehensif sebagaimana halnya ekonomi konvensional.

Selain itu juga dibutuhkan peran aktif dari pemerintah sebagai pengemban amanah rakyat, guna mendukung akademisi dalam membuat rancangan blueprint ekonomi Islam, dan memilih model yang sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pasar modal, perbankan, asuransi, modal ventura, leasing dan sektor bisnis lainnya. Kemudian yang tidak boleh diabaikan adalah perkembangan ekonomi Islam dari sektor riil, sebab yang menjadi perhatian saat ini baru hanya sebatas sektor moneter, sementara sektor riil seolah belum tersentuh. Penyusunan cetak biru merupakan sesuatu yang mendesak karena saat ini merupakan kesempatan baik untuk mengemukakan ekonomi Islam secara kaffah.

Kemudian salah satu butir penting yang perlu dikaji ialah, bagaimana caranya agar Indonesia bisa lepas dari ketergantungan utang kepada dunia luar, dan dari sisi lain yaitu sisi ilmiah, peran perguruan tinggi lebih ditingkatkan untuk mendidik kader-kader pebisnis Islam yang handal dan bermutu.

Pentingnya Kurikulum Pendidikan Ekonomi Islam

Mengingat demikan pentingya ekonomi Islam, maka dirasa perlu menyusun kurikulum ilmu ekonomi Islam yang diberlakukan secara internasional. Meskipun terlihat bahwa di dunia internasional yang berkembang pesat adalah ilmu yang berkaitan dengan perbankan, karena perbankan pertumbuhannya pesat. Sementara itu kita tahu bahwa sesungguhnya ilmu ekonomi Islam itu tidak hanya tentang perbankan akan tetapi termasuk sektor riil lainnya.

Hal itu terjadi karena umat Islam belum memiliki rumusan teori ekonomi yang sepatutnya berlaku bagi masyarakat Islam. Untuk menyamakan teori ekonomi Islam dengan konvensional, perlu diingat bahwa ekonomi dalam Islam dikaitkan dengan zakat, infak dan sadaqah serta sandaran hukumnya adalah Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Sedangkan teori ekonomi konvensional kaitannya dengan materi semata. Perlu diingat juga bahwa Islam merupakan sistem kehidupan yang berlaku secara komprehensif dan universal, dimana tidak ada satu bidangpun yang luput dari perhatian Islam, termasuk bidang ekonomi tentunya.

Telah Allah firmankan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 208 agar manusia masuk dalam Islam secara kaffah (sempurna) dan tidak mengikuti langkah syaitan, karena syaitan merupakan musuh yang nyata bagi manusia. Ayat tersebut merupakan seruan bagi setiap manusia agar tidak memasuki Islam secara parsial saja. Akan tetapi segala perilaku manusia secara keseluruhan harus sesuai dengan aturan Allah SWT.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa komunitas yang dibangun oleh Rasulullah merupakan komunitas terbaik yang pernah ada sepanjang sejarah peradaban manusia (QS. Ali Imran: 110). Sistem perekonomian yang dibangun pada masa itu, benar-benar mencerminkan pelaksanaan ajaran Islam secara utuh. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, tidak berlakunya riba, tidak ada spekulasi maupun eksploitasi, dan berbagai aktivitas yang merugikan benar-benar ditinggalkan dalam kehidupan perekonomian, sehingga menciptakan kesejahteraan umat.

Sedangkan landasan filosofis ekonomi Islam menurut Dr. Idri, M.Ag. dan TT. Tutik, SH, MH dalam bukunya Prinsip-prinsip Ekonomi Islam menyimpulkan bahwa: Ekonomi Islam memiliki beberapa nilai universal yang berdasarkan pada Al-Qur’an dan Al-Hadits, nilai-nilai universal itu diklasifikasikan dalam enam macam macam, yaitu:

1. At-tauhid (dalam arti uluhiyah dan rububiyah), yaitu dimana diyakini akan ke Maha Esa-an dan ke Maha Kuasa-an Allah SWT didalam mengatur segala sesuatu, termasuk mekanisme perolehan rizki. Sehingga seluruh aktivitas, termasuk ekonomi, harus dilaksanakan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT secara total (QS. Ali Imran: 190).

2. An-Nubuwwah (kenabian), yaitu dimana segala perilaku nabi Muhammad dijadikan sebagai suri tauladan yang dapat diambil umatnya. Karena Nabi Muhammad memiliki pribadi yang agung dan sempurna dan segala moralitasnya merrpakan penjelmaan Al-Quran, dapat diambil contoh bahwa beliau memmpunyai sifat wajib, yaitu: shiddiq (benar dan jujur), amanah (dapat dipercaya), fathanah (cerdas), tabligh (menyampaikan ajaran Islam) (QS. Ali Imran: 33 dan Muhammad: 2).

3. Al-’Adl (keadilan), yaitu yang menjadi dasar kesejahteraan manusia. Setiap kegiatan ekonomi harus senantiasa berada dalam koridor keadilan dan keseimbangan. Walaupun Islam tidak menganjurkan kesamaan ekonomi, tetapi Islam mendukung kesamaan sosial, Islam tidak menganjurkan adanya perbedaan pemberlakuan antara sesamanya, umat satu dengan yang lain memiliki hak dan kewajiban ekonomi yang sama. Sehingga kesamaan sosial ini menjadikan masyarakat merasa mempunyai peluang yang sama untuk menjadi yang terbaik. Sehingga timbullah budaya kompetitif dalam meningkatkan potensi (QS. Az-Zukhruf: 32).

4. Al-Khilafah (pemerintahan), pemerintahan merupakan media untuk mewujudkan misi tegaknya hukum Islam di muka bumi. Dalam kaitannya dengan ekonomi, pemerintah memiliki peran penting, yaitu memastikan bahwa kegiatan ekonomi berjalan secara benar tanpa kezaliman. Namun bukan berarti pemerintah berhak memonopoli perekonomian negara (QS. An-Nisa: 59).

5. At-Tadzkiyah (kebersihan atau kesucian), yaitu menjaga kebersihan atau kesucian dalam pelaksanaan transaksi ekonomi. Islam melarang diperjualbelikannya barang-barang najis baik najis barangnya (najis ’aini) maupun secara hukum (najis hukmi). Disamping kebersihan dan kesucian yang berkaitan dengan esensi barang, upaya yang dilakukan untuk mendapatkan kebersihan itu juga disyariatkan dalam Islam (QS. Al-Baqarah: 173 dan Al-Maaidah: 3).

6. Al-Ma’ad (kembali, hasil, hari kemudian), merupakan komponen akhir dari nilai-nilai universal ekonomi Islam. Melalui Al-Ma’ad manusia diperingatkan bahwa kehidupan di dunia hanya sementara, karena masih ada kehidupan setelah kehidupan dunia ini. Sudah selayaknya manusia tidak menjadikan dunia sebagai akhir dari tujuan. Karena akan ada hari pembalasan di akhirat kelak yaitu kehidupan hakiki dan kekal abadi (QS. Al-Qashash: 77).

Mengingat pentingnya Kurikulum Pendidikan Ekonomi Islam bagi penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh, maka pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana memenuhi kebutuhan SDI yang memiliki kualifikasi yang memadai. Tentu dalam hal ini, peran institusi pendidikan dibawah dukungan pemerintah termasuk perguruan tinggi, beserta kurikulumnya menjadi sangat penting.

Dalam hal ini diperlukannya proses penjernihan emosi (zero mind process) pada semua elemen guna mewujudkan generasi emas dalam rangka penerapan ekonomi Islam, khususnya dalam kaitannya dengan institusi pendidikan. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi, yaitu antara lain: Pertama, membuka kesadaran setiap elemen akan pentingnya diterepkannya sistem ekonomi Islam, dan memikirkan langkah aplikatif lainnya. Kedua, memperbaiki dan menyempurnakan kurikulum pendidikan ekonomi, dimana sudah saatnya ada ruang bagi pengkajian dan penelaahan ekonomi Islam secara lebih mendalam dan aplikatif. Bahkan sebaiknya dibukanya jurusan ekonomi Islam secara tersendiri, dimana ilmu ekonomi Islam dikembangkan dengan memadukan pendekatan normatif keagamaan dan pendekatan pengalaman dan ilmu pengetahuan.

Ketiga, membuka peluang selebar mungkin untuk memperbanyak riset, studi, dan penelitian tentang ekonomi Islam dengan cakupan tanpa batas. Ini akan memperkaya khazanah keilmuan dan literatur ekonomi Islam, sekaligus sebagai alat ukur keberhasilan penerapan sistem ekonomi Islam di Indonesia; dan yang Keempat adalah mengembangkan networking yang lebih luas dengan berbagai institusi pendidikan ekonomi Islam lainnya, lembaga-lembaga keuangan dan non keuangan Islam, baik di dalam maupun luar negeri. Adanya kesamaan langkah ini insya Allah akan mendorong percepatan sosialisasi dan implementasi ekonomi Islam di negeri tercinta ini.

Zero Mind Process (Penjernihan Emosi) Merupakan Alternatif Penerapan Ekonomi Islam

Jikalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS. Al-A’Raaf: 96).

Krisis multi dimensi saat ini sangatlah memprihatinkan, dan jika dirunut ke belakang maka akan bermuara pada krisis prilaku (akhlak) yang bersumber dari rendahnya kecerdasan spiritual yang juga berakibat pada tatanan kesejahteraan umat di dunia. Sebagai abdi (khalifah) Allah SWT di muka bumi, maka tidak sepantasnya membiarkan hal ini terus terjadi tanpa mengambil langkah untuk menyelesaikannya.

Dalam perekonomian, manusia pada zaman ini tengah berada pada zaman dimana mereka menerapkan hukum rimba, ”yang kuat yang menang dan yang lemah yang kalah”, laissez faire (kapitalisme), maka tidak heran jika dalam sistem ini berlaku Free Fight Liberalism” (sistem persaingan bebas). Siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal (Capital) secara efektif, efisien dan produktif akan memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat untuk memenangkan pertarungan ekonomi disebut sebagai kapitalisme. Mereka senantiasa mengedepankan kepentingan individu mereka dari pada kemaslahatan bersama. Sehingga banyak sekali praktek zalim dilakukan oleh manusia, tanpa memikirkan dampak dari perbuatan di muka bumi. Mereka lupa akan aturan Sang Maha Pencipta.

Apabila menghadapi pertanyaan ”apakah kita seharusnya bertindak demikian?”, maka dapat dipastikan suara hati kita menjawab ”tidak”. Itulah sebenarnya suara hati Ilahiah manusia, ketika seseorang mengiyakan kebenaran suara hati yang sebenarnya berasal dari God Spot (titik Tuhan), maka manusia telah kembali pada fitrahnya, inilah yang disebut dengan anggukan universal. Meskipun masih ada manusia yang mengabaikan suara hatinya, yang akan berakhir pada kerusakan, kekacauan, kekerasan, kecurangan, kerugian, dan lain sebagainya.

Dalam hal ini diperlukan proses penjernihan emosi, sehingga manusia dapat berfikir merdeka dan terbebas dari tujuh belenggu berfikir manusia; prasangka, prinsip hidup, pengalaman, kepentingan dan prioritas, sudut pandang, pembanding, dan literatur. Semua itu akan mempengaruhi cara berfikir seorang. Sehingga kemampuan melihat sesuatu dengan jernih dan objektif harus didahului oleh kemampuan mengenali faktor-faktor yang mempengaruhinya. Zero mind process atau pembentukan hati dan pikiran yang jernih dan suci (Ary Ginanjar, 2007: 104).

Seorang yang mampu bersikap positif dan tanggap terhadap peluang serta pemikiran baru tanpa dipengaruhi dogma yang membelenggu dan merdeka dalam berfikir, akan melahirkan pribadi yang kreatif, berwawasan luas, terbuka dan mampu berfikir jernih.

Dengan terbebasnya manusia dari 7 belenggu dalam berfikir, maka seseorang akan:

1. Senantiasa berfikir positif akan perubahan pada segala aspek; yakin bahwa segala sistem kehidupan akan berubah pada sistem Allah dan aturan Islam-pun tegak kembali setegak masa kenabian Muhammad SAW. Dengan tetap berfikir positif maka akan timbul budaya optimis pada semua orang akan perubahan.

2. Terhindar dari berprinsip pada selain Allah Yang Maha Abadi, dalam berbisnispun akan terhenti pada prinsip istimewanya material capital, tetapi akan berprinsip pada spiritual capital. Maka diperlukan kesatuan suara untuk berkata ”no capitalism”, ”no liberalism” dan tidak pada prinsip hidup yang tidak kekal karena datangnya bukan dari Allah SWT Yang Maha Kekal.

3. Membebaskan diri dari pengalaman-pengalaman yang membelenggu pikiran, senantiasa berfikir merdeka. Apabila masih ada pengalaman-pengalaman yang mengganjal, maka kembalilah pada fitrah ”God spot”. Karena pengalaman-pengalamanlah yang juga dapat membatasi cakrawala berpikir seorang, akibatnya ia akan melihat sesuatu dengan sangat subjektif.

4. Mendengarkan suara hati, dan senantiasa berpegang pada prinsip karena Allah, dan akan berfikir melingkar (mempertimbangkan segala aspek) sebelum menentukan prioritas. Sehingga akan selalu tepat dalam membuat keputusan tanpa dipengaruhi oleh nafsu sesaat atau kepentingan tertentu dalam mencapai keuntungan jangka pendek, yang mana akan mengakibatkan kerugian jangka panjang.

5. Melihat semua sudut pandang secara bijaksana berdasarkan semua suara hati yang bersumber dari asmaul husna dalam satu kesatuan pikiran dan tindakan.

6. Memeriksa pikiran sebelum menilai segala sesuatu, sehingga tidak melihat sesuatu sesuai dengan pikiran, akan tetapi akan melihat sesuai apa adanya.

7. Tidak terbelenggu oleh bermacam-macam literatur yang telah mengisi otak sebelumnya. Sehingga senantiasalah untuk berfikir merdeka dan akan mengembalikan segala urusan pada Pemilik Alam dan menjalankan segala perintah-Nya.

Dengan konsep ini pula akan mengembalikan pemikiran manusia pada titik Tuhan, meninggalkan praktek yang tidak sesuai dengan aturan Allah SWT. Kemudian kembali menetap jauh kedepan, melihat aturan Islam diterapkan kembali dalam kehidupan secara komprehensif. Dengan mantap dan yakin akan kebesaran dan keperkasaan Allah, akan membantu mengendalikan kejernihan hati.

Zero mind process merupakan langkah awal guna menggugah kesadaran semua orang akan tujuh belenggu pikiran tersebut. Dengan cara selalu mendekatkan diri pada Sang Khaliq dengan selalu mengucapkan dzikir Shubhanallah-Maha Suci Allah harus diterapkan untuk membangunkekuatan pikiran bawah sadar, sehingga akan mendarah daging dalam diri dan akhirnya menjadi kekuatan. serta diperlukan kemantapan dalam hati bahwa tidak ada sistem kehidupan yang sempurna kecuali sistem Islam.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tersedianya sumber daya insani yang handal dan berkualitas sangat diperlukan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi Islam. Akselerasi berbagai macam bisnis yang mengatasnamakan dirinya bisnis syariah, sangat membutuhkan dukungan dari lembaga pendidikan sebagai penyedia sumber daya insani.

Oleh karena itu kualitas dari pendidikan itu sendiri harus didukung dengan kurikulum yang benar-benar sesuai dengan ajaran Islam, sehingga tidak semata memerlukan persyaratan pengetahuan di bidang bisnis, tetapi juga memahami implementasi prinsip-prinsip bisnis Islam dalam praktik, serta komitmen kuat untuk menerapkannya secara konsisten. Pemerintah sebagai pelaksana pembangunan juga harus meningkatkan investasinya dalam bidang pendidikan guna menunjang terciptanya sumber daya insani yang berkualitas.

Sumber daya insani yang dikembangkan adalah yang memiliki akhlaq dan kompetensi yang dilandasi oleh sifat yang dapat dipercaya (amanah), memiliki integritas yang tinggi (shiddiq), dan senantiasa membawa dan menyebarkan kebaikan (tabligh), serta memiliki keahlian dan pengetahuan yang handal (fathonah).

Melihat pada fenomena tergantungnya masyarakat pada sistem perekonomian konvensional, maka dirasa perlu untuk menggugah kesadaran (awareness) pada setiap elemen masyarakat akan pentinya penerapan syariat Islam dalam segala aspek kehidupan, dan meyakinkan bahwa Islam adalah solusi dari segala permasalahan hidup. Penjernihan emosi (zero mind process) adalah salah satu cara untuk menghilangkan semua orang dari belenggu berpikir seseorang, sehingga ia dapat melihat kebenaran dengan mata hati mereka. Apabila seseorang mempergunakan konsep dalam kehidupan, maka ia akan senantiasa merasa dekat dengan Maha Pencipta.

Saran

Setelah penulisan makalah ini maka penulis menyarankan agar:

1. Segera disusun blueprint pendidikan ekonomi Islam sehingga pendidikan ekonomi Islam di Indonesia memiliki kejelasan dalam pelaksanaanya.

2. Blueprint yang disusun lebih mengacu pada praktek ekonomi Islam secara holistik.

3. Pemerintah, akademisi dan lembaga pendidikan bergerak sinergis guna menerapkan ekonomi Islam.

4. Segera dibuka program studi khusus ekonomi Islam pada setiap Perguruan Tinggi, guna menyediakan sumber daya insani yang berkualitas dalam rangka mendukung akselerasi bisnis berbasis syariah.

5. Lebih memperhatikan lagi sektor bisnis yang berbasis syariah serta menjadikannya sektor andalan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada khususnya dan dunia pada umumnya.

6. Seluruh aspek masyarakat dapat memahami serta menerapkan sistem ekonomi Islam dalam kehidupan.

7. Seluruh umat Islam di dunia untuk menimbang masalah dengan syariah (zero mind process).


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M Ma’ruf. 2007. MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA; Persepektif Makro dan Mikro. Banjarmasin; Antasari Press.

Agustian, Ary Ginanjar. 2006. Rahasia sukses membangun kecerdasan emosi dan spiritual; The ESQ Way 165. Jakarta: PT. ARGA Publishing.

Agustian, Ary Ginanjar. 2002. Buku Saku ESQ. Jakarta: PT. ARGA Publishing.

Agustian, Ary Ginanjar dan Mukri Ridwan. 2007. ESQ for Teens; seri 1 Petualangan ESQ. Jakarta: PT. ARGA Publishing.

An Nabhani, Taqiyuddin. 1990. MEMBANGUN SISTEM EKONOMI ALTERNATIF; Persepektif Islam. Beirut : Darul Ummah.

Departemen Agama RI. 1971. Al-Qur’an dan Terjemahnya; Al-Jumanatul ’Ali. Bandung: CV Penerbit J-ART.

http://www.scribd.com/doc/4685445/blueprint-ekonomi-syariah-di-indonesia-agustianto, diakses tanggal 18 Januari 2009.

http://www.tempointeraktif.com, diakses tanggal 23 Januari 2009.

Idri dan Triwulan Tutik, T. 2008. PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM. Jakarta: Lintas Pustaka Publisher.

Karim, Adiwarman A. 2007. EKONOMI MIKRO ISLAMI; Edisi Ketiga. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Muhammad. 2008. Paradigma, Metodologi dan Aplikasi EKONOMI SYARI’AH. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Mujahidin, Akhmad. 2007. Ekonomi Islam. Yakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Sabda, Syaifuddin. 2008. KONSEP KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM; Refleksi Pemikiran Al-Ghazali. Banjarmasin; Antasari Press.

Sukirno, Sadono. 2006. MIKRO EKONOMI Teori Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Yusanto, Muhammad I dan Yunus, M Arif. 2003. Dasar-Dasar Ekonomi Islam, Jilid I. Banjarmasin: Pustaka KSEI FE. Unlam.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More