This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selamat Datang Semoga Bermanfaat, Pengelola Web Akan Sangat Senang Bila Anda Berkenan Meninggalkan Jejak Berupa Koment Atas Postingan Kami
Tampilkan postingan dengan label TOKOH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TOKOH. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Januari 2012

101 Wanita Teladan Masa Rasulullah


1. A'isyah binti Abu Bakar Menjadi Istri di Dunia dan Akhirat
2. Al-Khansa' binti Amr Ibu Para Syuhada
3. Amah binti Khalid Terlahir di Negeri Rantau
4. Arwa' binti Abdul Muththalib Membela Rasulullah dengan Lisannya shallallahu ‘alaihi wa sallam
5. Asma' binti Umais Istri Si Burung Surga
6. Asma' binti Yazid bin Sakan al-Anshariyah Orator Para Wanita
7. Asma' binti Abu Bakar Yang Memiliki Dua Ikat Pinggang
8. Atikah binti Zaid Janda Para Sahabat
9. Azdah binti Harits Ikut Perang dan Menang
10. Barirah Budak yang Ingin Bebas
11. Dhuba'ah binti Zubair Istri Pelopor Barisan Berkuda
12. Durrah binti Abu Lahab Yang Bebas dari Dosa Ayahnya
13. Fari'ah binti Abi Shalt Saudaranya Seorang Penyair
14. Fariah binti Abu Sufyan Ipar dan Istri Ipar Rasulullah
15. Fathimah binti Asad Pengganti Khadijah dan Abu Thalib
16. Fathimah binti Muhammad Seorang Putri yang Sederhana
17. Fathimah binti Qais Istri Usamah bin Zaid
18. Fathimah binti Utbah Islam Mengubah Segalanya
19. Fathimah binti KhathTHab Mengislamkan Saudaranya
20. Fathimah binti Walid Memahami Arti Sebuah Persaudaraan
21. Fathimah binti Yaman Putri Sahabat dan Saudara Para Sahabat
22. Furai‘ah binti Malik Di Pelataran Orang-Orang Beruntung
23. Hafshah binti Umar bin Khaththab Dibela Jibril karena Tekun Beribadah
24. Halimah as-Sa‘diyah Ibu Susu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
25. Hamnah binti Jahsy al-Asadiyah Istri Duta Pertama Islam
26. Hamnah binti Sufyan Ibu Sa‘ad bin Abi Waqqash
27. Hawa binti Yazid Dihormati Suaminya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
28. Hindun binti Amr bin Haram Yang Tabah Ditinggal Keluarga
29. Hindun binti Utbah Pemakan Jantung yang Masuk Islam
30. Juwairiyah binti al-Harits Putri Musuh Islam yang Memiliki Berkah
31. Kabsyah binti Rafi‘ bin Abid Mengantar Putranya Sampai ke Liang Kubur
32. Khadijah binti Khuwailid Istri yang Paling Dicintai
33. Khansa' binti KhadzDZam Yang Bebas Memilih Suami
34. Khaulah binti Malik Perkataannya Didengar Allah dari Langit Ketujuh
35. Khaulah binti Hakim Suaminya Muhajirin Pertama Wafat di Madinah
36. Laila binti Abi Hatsmah Berjanji kepada Anaknya
37. Laila binti Khathim Ditolak oleh Nabi
38. Lubabah binti Harits, UmmuL Fadhl Ibu Abdullah bin Abbas
39. Maimunah binti Harits Ummul Mukminin yang Sering Bersilaturrahim
40. Mariyah al-Qibthiyah Ibu dari Putra Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
41. Nailah binti Farafishah Istri Utsman bin Affan
42. Nusaibah binti Ka‘ab Peserta Bai‘atul Aqabah Kedua
43. Qatilah binti Nadhr Penyair dari Abdu Dar
44. Raihanah binti syam‘un Tawanan dari Bani Quraizhah
45. Raithah binti Munabbih bin al-Hajjaj Belajar Islam dari Anaknya
46. Raithah binti Harits bin Jubailah Meninggal di Perjalanan
47. Ramlah binti Abi Sufyan Menikah di Negeri Rantau
48. Raqiqah binti Abu Shaifi Bermimpi tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
49. Rubayya‘ binti Mua‘wwidz Selalu Mendampingi Perjuangan Rasulullah
50. Rufaidah al-Anshariyah Teladan bagi para Perawat
51. Ruqayyah binti Muhammad Yang Hijrah Dua Kali
52. Safanah binti Hatim Fasih Bertutur dan Sopan Beretika
53. Sahlah binti Suhail Memilih Islam daripada Keluarga
54. Salafah binti Sa‘ad al-Anshariyah Pemegang Kunci Ka‘bah
55. Salmah Ummul Mundzir binti Qais Bibi yang Mulia
56. Saudah binti Zam‘ah Yang Sabar dan Ikhlas
57. Shafiyyah binti Abdil Muththalib Mujahidah Pertama Pembunuh Musyrik
58. Shafiyyah binti Huyay Tawanan yang Menjadi Istri
59. Shafiyyah binti Sya ibah Berumur Panjang
60. Sumayyah binti Khubath Syahidah Pertama dalam Islam
61. Syaima' binti Harits as-Sa‘diyah Terdampar di antara Tawanan Perang Hunain
62. Syifa' binti Abdullah Yang Cerdas dan Mulia
63. Umaimah binti Shubaih Didoakan Rasulullah
64. Umaimah binti Abdul Muththalib Bibi dan Mertua Rasulullah
65. Umainah binti Khalaf Peserta Hijrah ke Habasyah
66. Umamah binti Hamzah Putri Singa Allah
67. Umayyah binti Qais Dimandikan dengan Air Garam
68. Umayyah binti Raqiqah Datang untuk Berbaiat
69. Ummu Abdi binti Abdi Wud Ibu Si Penggembala Kambing
70. Ummu Aiman Barakah binti Tsa'labah Pengasuh yang Baik
71. Ummu al-Qamah Ridhanya Menyelamatkan Sang Anak dari Neraka
72. Ummu Anas (Ibu Imran bin Abi Anas) Yang Berani Bertanya
73. Ummu Dzar al-Ghifariyah Setia Mendampingi Suami
74. Ummu Habib binti Ash al-Qursyiyah Menyalakan Semangat Tentara Islam
75. Ummu Hakim binti Harits Istri Ikrimah bin Abu Jahal
76. Ummu Hamid Ingin Shalat Berjamaah Bersama Rasulullah
77. Ummu Hani', Fakhitah binti Abi Thalib Yang Menyayangi Anak-anaknya
78. Ummu Haram binti Milhan Memiliki Martabat yang Tinggi
79. Ummu Hisyam binti Haritsah Bertetangga dengan Rasulullah
80. Ummu Khair binti Shakhr Ibu Abu Bakar ash-Shiddiq
81. Ummu Kultsum binti Muhammad Menggantikan Posisi Kakaknya
82. Ummu Kultsum binti Suhail Turut ke Habasyah
83. Ummu Kultsum binti Uqbah Beriman Sebelum Keluarganya
84. Ummu Ma‘bad al-Khuzai‘ah Menjamu Rasulullah
85. Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah Wanita yang Sangat Diplomatis
86. Ummu Ruman binti Amir Ibu Mertua yang Mulia
87. Ummu Salamah (Ummul Mukminin) Mendampingi Rasulullah di Hudaibiyah
88. Ummu Sinan Pejuang Wanita Sejati
89. Ummu Sulaim binti Malhan Teladan Memilih Pendamping
90. Ummu Syuraih Ghaziyah binti Jabir al-Qurasyiah Seorang Da‘iyah
91. Ummu Waraqah binti Naufal Imam para Wanita di Zamannya
92. Ummu Ziyad Turut Berjuang di Jalan Allah
93. Ummul Hakam binti AbU Sufyan Yang Kembali ke Fitrahnya
94. Urwah binti Harits Fasih Bicaranya
95. Zainab Istri Abdullah bin Mas‘ud
96. Zainab binti Abi Salamah Yang Paling Faqih pada Masanya
97. Zainab binti Ali bin AbU Thalib Cucu Rasulullah yang Tabah
98. Zainab binti Jahsy Dinikahkan Allah dengan Rasul-Nya
99. Zainab binti Khuzaimah Ibu Orang-Orang Miskin
100.Zainab binti Rasulullah Mencintai Islam daripada Suami
101.Zunairah Ketabahan Menyembuhkan Butanya

Kamis, 15 September 2011

10 Wasiat Imam Hasan Al-Banna (Pendiri Ikhwanul Muslimin) & 11 Nasehat Syaikh An-Nabhani (Pendiri Hizbut Tahrir)

Imam Syahid Hasan Al-Banna merupakan seorang ulama Islam yang memiliki pengaruh besar di Abad ini. Beliau adalah pendiri dari salah satu harakah Islam Ikhwanul Muslimin. Ada 10 wasiat Hasan Al-Banna yang terkenal dikalangan aktivisi maupun simpatisan Ikhwanul Muslimin. Wejangan Imam Syahid yang sepuluh ini bersifat sederhana dan mudah dihafal. Layaknya seperti kiat-kiat aktifitas rutin harian yang setiap saat harus dihayati dan dilaksanakan oleh setiap anggota Jamaah Ikhwanul Muslimun. 10 Wasiat Imam Syahid adalah sebagai berikut ;

  1. Bangunlah segera untuk melaksanakan sholat apabila mendengar adzan walau bagaimanapun keadaanmu.
  2. Baca, telaah, dan dengarlah Al-Qur-an, berdzikirlah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan janganlah engkau senang menghambur-hamburkan waktumu dalam masalah yang tidak ada faedahnya
  3. Bersungguh-sungguhlah untuk bisa dan berbicara dalam bahasa Arab dengan fasih.
  4. Jangan memperbanyak perdebatan dalam berbagai bidang percakapan karena hal itu tidak akan mendatangkan kebaikan.
  5. Jangan banyak tertawa, sebab hati yang selalu berkomunikasi dengan Allah (berdzikir) adalah tenang dan tenteram.
  6. Jangan suka bergurau, karena umat yang berjihad tidak berbuat kecuali dengan bersungguh- sungguh terus menerus.
  7. Jangan mengeraskan suara di atas suara yang diperlukan pendengar, karena hal itu akan mengganggu dan menyakiti.
  8. Jauhilah ghibah (menggunjing) atau menyakiti hati orang lain dalam bentuk apa pun dan janganlah berbicara kecuali yang baik.
  9. Berkenalanlah dengan saudaramu yang engkau temui walaupun dia tidak meminta, sebab prinsip dakwah kita adalah cinta dan taawun (kerjasama).
  10. Pekerjaan rumah (PR) kita sebenarnya lebih bertumpuk daripada waktu yang tersedia, maka tolonglah saudaramu untuk memanfaatkan waktunya dan apabila kalian mempunyai keperluan maka sederhanakan dan cepatlah diselesaikan.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani adalah seorang âlim allâmah (berilmu dan sangat luas keilmuannya). seorang mujtahid mutlak abad ini. Beliau adalah pendiri Hizbut Tahrir. Nama lengkapnya adalah Syaikh Taqiyuddin bin Ibrahim bin Mushthafa bin Ismail bin Yusuf an-Nabhani. Nasab beliau bernisbat kepada kabilah Bani Nabhan, salah satu kabilah Arab Baduwi di Palestina yang mendiami kampung Ijzim, distrik Shafad, termasuk wilayah kota Hayfa di Utara Palestina.

Beliau memberikan 11 nasehat Kepada Pengemban Dakwah agar selalu istiqomah dan istimror di jalan dakwah ini :

  1. Ketahuilah, kaum muslim tidak pernah mundur dari posisinya sebagai pemimpin dunia selama berpegang teguh kepada agamanya.
  2. Patut diperhatikan dengan seksama bahwa usaha mengemban qiyadah fikriyah Islam adalah dalam rangka membangkitkan kaum muslim.
  3. Dalam mengembangkan dakwah Islam hendaknya kita berpegang kepada satu prinsip, yaitu menyebarluaskannya sebagai qiyadah fikriyah bagi seluruh dunia.
  4. Mengemban dakwah saat ini hendaknya dikembangkan dengan metode yang sama dengan masa sebelumnya, yakni dengan menjadikan metode dakwah rasul sebagai suri teladan.
  5. Mengemban dakwah membutuhkan sikap terus terang dan keberanian, kekuatan dan pemikiran.
  6. Mengemban dakwah Islam harus meletakkan kedaulatan secara mutlak hanya untuk mabda’ Islam.
  7. Mengemban dakwah Islam hendaknya dilakukan secara serius. Seorang pengemban dakwah tidak akan mengambil jalan kompromi.
  8. Mengemban dakwah mengharuskan setiap langkah memiliki tujuan dan mengharuskan pengemban dakwah senantiasa memperhatikan tujuan itu.
  9. Pengemban dakwah hendaknya mengemban dakwah Islam dengan menyajikan peraturan-peraturan yang dapat memecahkan problematika manusia.
  10. Ketahulah dan pahamilah: pengemban dakwah tidak akan mampu memikul tanggung jawab dan kewajiban-kewajibannya tanpa menanamkan pada dirinya cita-cita untuk mengarah kepada jalan kesempurnaan, selalu mengkaji dan mencari kebenaran.
  11. Para pengemban dakwah harus menunaikan kewajibannya sebagai sesuatu yang dibebankan Allah dipundak mereka. Hendaknya mereka melakukannya dengan gembira dan mengharapkan ridha Allah.
Semoga nasehat dan wasiat kedua Imam ini semakin membakar ghirah juang kita agar khilafah segera tegak dengan ijinNya. Sebagaimana Imam Hasan Al-Banna berkata ”Mengembalikan eksistensi Daulah Islam kepada umat Islam dengan membebaskan negaranya, menghidupkan keagungannya, mendekatkan peradabannya, menghimpun kalimatnya hingga semua itu mengantarkan kembalinya Khilafah Islamiyah yang telah hilang dan persatuan yang dicita-citakan. dan juga perkataan dari Syaikh Taqiyudin an nabhani bahwa Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin seluruhnya di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islamiyah ke seluruh dunia. Definisi inilah yang telah dirumuskan oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani (w. 1398 H/1977 M) dalam kitab-kitabnya, misalnya kitab Al-Khilafah (hal. 1), kitab Muqaddimah Ad-Dustur (bab Khilafah) hal. 128, dan kitab Asy-Syakshiyyah Al-Islamiyah, Juz II hal. 9

By : Adi Victoria

http://adivictoria1924.wordpress.com/2010/02/14/10-wasiat-imam-hasan-al-banna-pendiri-ikhwanul-muslimin-11-nasehat-syaikh-taqiyuddin-an-nabhani-pendiri-hizbut-tahrir/

dimuat dalam
http://merindupelangi.wordpress.com/2010/02/15/10-wasiat-imam-hasan-al-banna-pendiri-ikhwanul-muslimin-11-nasehat-syaikh-an-nabhani-pendiri-hizbut-tahrir/

Syaikh Taqiyudin An-Nabhani Bukan Deflektor dari Gerakan Ikhwan

Assalamu’alaikum wr wb

Menarik sekali pembahasan dari tulisan yang berjudul “Bangkitnya Kembali Kelompok Islam Tunisia Setelah Ben Ali Jatuh” yang menggambarkan kebangkitan beberapa komponen gerakan Islam di Tunisia.

Namun, ada bagian kalimat yang sedikit mengganggu menurut penulis yakni kalimat “Partai Pembebasan Islam (Hizbut Tahrir) didirikan di Yerusalem pada tahun 1953 oleh Syaikh Taqiuddin al-Nabhani, seorang deflektor dari Ikhwanul Muslimin. Partai ini mulai mendapatkan tempat di Tunisia pada tahun 1973 dan berhasil menarik beberapa perwira militer, yang menyebabkan pemerintah menuduh mereka mempersiapkan sebuah kudeta militer.

Dikarenakan situs eramuslim adalah situs yang paling tinggi ratting diantara situs Islam yang lain dalam soal pengunjung setiap harinya, maka sangat penting bagi saya untuk meluruskan sedikit terkait soal syaikh taqiyudin yang dikatakan pernah menjadi bagian dari gerakan ikhwanul muslimin yang didirikan oleh as-Syahid Imam Hasan al-Bana. Agar para pembaca setiap eramuslim termasuk saya sendiri memiliki pengetahuan yang benar akan kaitannya syaikh Taqiyudin an-Nabhani (Pendiri Hizbut Tahrir) dengan Imam Hasan al-Bana (pendiri Ikhwanul Muslimin).

Dr. Abdul Aziz Al Khayyath, seorang tokoh Ikhwanul Muslimin di era 40-an –yang kemudian bergabung bersama Hizbut Tahrir menyatakan bahwa setelah kembali dari Al Azhar Syekh Taqiyuddin beliau aktif melakukan dialog (ittishal) dengan masyarakat. Dialog-dialog tersebut dilakukan dengan sejumlah tokoh-tokoh dan pemuda di wilayah Palestina seperti Namr Mishr dan Daud Hamdan dan Dr. Abd. Aziz sendiri.

Di samping itu beliau juga giat melakukan kunjungan ke berbagai negeri-negeri Arab untuk menghubungi para tokoh-tokoh dan ulama-ulama Islam untuk menyampaikan gagasannya untuk membangkitkan kembali ummat Islam. Proses tersebut dilakukan sebelum ia menjadi anggota di Mahkamah Isti’naf (Pengadilan Tinggi) Palestina sekitar tahun 1946.

An Nabhany sendiri –baik sebelum dan setelah mendirikan Hizbut Tahrir– cukup aktif melakukan dialog dengan sejumlah tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin. Abd. Aziz menyatakan bahwa tema pembicaran beliau dengan An Nabhany berkisar pada upaya untuk mewujudkan cara-cara baru untuk menerapkan dan mengembalikan Islam ke tampuk pemerintahan.

Setelah mendapat pencerahan pemikiran dari An Nabhani, Syekh Abd. Aziz –yang pada waktu itu menjadi penanggungjawab tawanan Ikhwanul Muslimin di wilayah Palestina, Suriah, Lebanon dan Yordan tersebut—kemudian menerbitkan majalah yang bernama Al Waie Aljadid bersama dua orang tokoh Ikhwanul Muslimin yakni Abd. Razak Khalifah dan dan Sayyid Kurkur (hal. 16).

Dr. Abd. Aziz kemudian semakin intens melakukan dialog dengan An nabhany termasuk mengenai upaya untuk melakukan reformasi gerakan, uslub, tujuan dan pandangan gerakan Ikhwanul Muslimin. Dengan hal tersebut Abd. Aziz berharap tidak diperlukan lagi pembentukan partai politik baru untuk kembali menerapkan Islam ke tampuk pemerintahan sehingga upaya orang-orang yang berjuang untuk kembali menerapkan Islam tidak berserakan.
Menurut Abd. Aziz usaha tersebut nyaris berhasil jika saja ia tidak dihalangi oleh Dr. Said Ramadlan yang merupakan tokoh panutan IM pada masa itu. Setelah upaya untuk membenahi Ikhwanul Muslimin termasuk menyuguhkan pemikiran-pemikiran dan pandangan-pandangan baru mengalami kebuntuan, Dr. Abd. Aziz kemudian bersama-sama An Nabhany mendirikan Hizbut Tahrir.

Beliau juga mengaskan bahwa Syaikh Taqiyuddin tidak pernah menjadi bagian dari Ikhwanul Muslimin. Auni judu’ sendiri juga menampik hal tersebut. Alasannya An Nabhany merupakan sosok yang alim yang memiliki sejumlah tulisan-tulisan yang berserakan diberbagai media di tahun 40-an.

Andaikata ia menjadi bagian dari Ikhwanul Muslimin maka barang tentu sedikit banyak akan ditemukan gambaran pemikiran-pemikiran beliau yang bersinggunan dengan Ikhwanul Muslimin. Sejumlah terbitan Ikhwanul Muslimin pada masa itu juga tidak ada yang dapat membuktikan hal tersebut.

Syaikh Taqiyuddin beserta orang-orang yang bergabung dengan HT kemudian semakin intens melakukan dialog-dialog dan interaksi pemikiran dengan berbagai tokoh gerakan, ulama, dan masyarakat secara umum termasuk dari kalangan aktivis Ikhwanul Muslimin.

Tidak heran jika sebagian anggota Ikhwanul Muslimin termasuk sejumlah tokohnya kemudian bergabung dengan Hizbut Tahrir seperti Sayyid Namir Al Mishr, Syekh Ahmad Daur, dan Sayyid Ghanim Abduh (hal. 126). Meski demikian Dr. Abd. Aziz menegaskan bahwa tidak benar jika seluruh atau sebagian besar anggota awal Hizbut Tahrir berasal dari Ikhwanul Muslimin.

Pada masa itu menurut Syekh Abd. Aziz hubungan antara Hizbut Tahrir dengan Ikhwanul Muslimin sempat mengalami kebekuan akibat adanya diskriminasi sebagian anggota Ikhwanul Muslimin kepada anggota HT yang sebelumnya berasal dari IM seperti yang dialami oleh Almarhum Abu Hisyam yang mengalami intimidasi sebanyak dua kali. Syekh Taqiyuddin sendiri temasuk Dr. Abd. Aziz banyak mendapatakan tuduhan-tuduhan yang tidak benar. Salah satunya adalah tuduhan bahwa Syekh Taqiyuddin menerima sumbangan dana dari salah seorang diplomat AS senilai 80. 000 dollar.

Meski demikian Syaikh Taqiyuddin sendiri masih sering diundang oleh para anggota Ikhwanul Muslimin untuk menyampaikan pemikiran-pemikirannya yang selanjutnya menarik minat sebagian mereka untuk bergabung ke Hizbut Tahrir (hal. 80). Bahkan pada masa Hasana Al Banna sekalipun, An Nabhany banyak menghadiri daurah-daurah yang diadakan oleh Ikhwanul Muslimin untuk menyampaikan gagasan-gagasannya (hal. 126).
Syaikh Taqiyuddin sendiri sebelum mendirikan Hizbut Tahrir sempat bertemu secara langsung dengan Hasan Al Banna diakhir tahun 40-an di Kairo. Upaya dialog untuk mencari persamaan dengan Ikhwanul Muslimin sebenarnya telah dilakukan oleh beliau sebelum mendirikan Hizbut Tahrir. Meski hal tersebut mendapatkan penolakan dari beberapa pihak dari Ikhwanul Muslimin.

Bahkan Dr.Said Ramadlan sebagaimana yang dituturkan oleh Dr. Abd. Aziz, melakukan sejumlah distorsi terhadap gambaran aktivitas Islam yang dilakukan oleh An Nabhani termasuk berbagai perjalanan yang dilakukan oleh An Nabhany dan rekan-rekannya ke sejumlah negara Arab khususnya di Yordania untuk menyebarkan gagasan-gagasannya. Bahkan DR. Said membekukan majalah Al Waie Al jadid yang dikeluarkan oleh Dr. Abd. Aziz bersama rekan-rekannya dari Ikhwanul Muslimin.

Sikap An Nabhani terhadap Al Banna

Dalam sebuah wawancara dengan Syaikh Ahmad Daur –salah seorang tokoh senior Hizbut Tahrir, ia mengatakan bahwa sama sekali tidak ada hubungan organisasi antara An Nabhany dengan Ikhwanul Muslimin, meskipun beliau pernah bertemu dengan Hasan Al Banna yang pada masa itu menjadi Mursyid Aam (pimpinan tertinggi—red) Ikhwanul Muslimin. Terhadap Al Banna, An Nabhaniy pernah berujar: “Syekh Al Banna merupakan orang yang alim, cerdas, sungguh-sungguh dan seorang mujtahid (hal. 83).

Salah seorang sumber sebagaimana yang dikutip oleh Al Judu’ mengatakan bahwa sepanjang interaksinya dengan An Nabhany di Lebanon, ia tidak pernah mendengarkan beliau mencela organisasi-organisasi kaum muslimin. Bahkan terhadap Ikhwanul Muslimin sendiri Syaikh Taqiyuddin pernah berkomentar: “Ikhwanul Muslimin merupakan jamaah Islam yang teguh dan tidak ada yang kurang padanya kecuali kajian tentang politik Islam (hal.83).

Sikap Hizbut Tahrir sendiri terhadap gerakan-gerakan Islam lainnya setidaknya tercermin dari pernyataan Amin Nayaf , salah seorang tokoh Hizbut Tahrir –ketika beliau memberikan jawaban atas tuduhan terhadap beliau yang telah menyebarkan pemikiran Mu’tazilah: “Janganlah kalian mencoba untuk mencari permusuhan atau mengarah pada permusuhan terhadap gerakan-gerakan Islam lainnya. Kita harus waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba untuk memecah-belah gerakan-gerakan Islam. Kepada merekalah seharusnya serangan itu dilancarkan.

Demikian pula harus ada dialog-dialog yang intensif dengan aktivis gerakan-gerakan Islam untuk melakukan diskusi dengan cara yang penuh hikmah, nasihat yang baik (mauidzah hasanah), dan debat yang baik dimana nash-nash syara dan hukum-hukum syara’ dijadikan sebagai dasar seluruh tindakan dan ucapan.
Disamping itu harus dijauhi sikap-sikap pelecehan, penghinaan, serangan atau pembodohan (terhadap gerakan-gerakan Islam lainnya). Kami (aktivis Hizbut Tahrir—pen.) hanya berdiskusi dengan menggunakan dalil untuk mencapai kebenaran dan hukum yang shahih tanpa ada rasa permusuhan sedikit pun (hal. 81).
Referensi tulisan ini didasarkan pada sebuah buku yang ditulis seorang peneliti ‘Auniy Al Judu’ Al ‘Abidy dengan judul: Hizbut Tahrir Al Islamy (1992) yang dipublikasan di situs www.alokab.com.

Wallahu A’lam bis-showab

Adi Victoria
Al_ikhwan1924@yahoo.com
http://adivictoria1924.wordpress.com/2010/05/01/benarkah-syaikh-taqiyuddin-taqiyuddin-an-nabhany-pernah-menjadi-anggota-ikhwanul-muslimin/

Tanggapan Redaksi

Wa'alaikumsalam wr wb

Jazakallah atas masukan dan tanggapannya...kami hanya menerjemahkan apa yang tertulis
dari situs yang kami pakai sebagai rujukan berita tersebut.

Dan seperti yang telah antum paparkan panjang lebar, kami memutuskan untuk
menghapus beberapa kalimat yang 'mengganggu' itu.

Sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih atas masukan dan kritikannya.
wassalam

(http://www.eramuslim.com/suara-kita/suara-pembaca/syaikh-taqiyudin-an-nabhani-bukan-deflektor-dari-gerakan-ikhwanul-muslimin.htm)

Rabu, 06 Juli 2011

Kematian Tragis Para Pemimpin Adil


Kerinduan masyarakat terhadap pemimpin adil sama dengan kerinduan mereka terhadap tanah lapang yang hijau dan sejuk. Tempat mata meraih keindahannya. Tempat nafas menarik dalam kesejukannya. Tempat hati melepas kepenatannya. Atau bahkan lebih dari itu semua.
Apalagi hari ini. Ketika pencarian masyarakat terbentur tembok keputusasaan. Dicerminkan pada sikap apatis terhadap semua bentuk pemilihan pemimpin. Karena mereka telah kecewa. Harapan yang muncul seperti tunas yang baru tumbuh, dihantam oleh badai dusta. Tak tersisa.
Kemunculan pemimpin adil ini harus diusahakan terus. Dicari di tumpukan jerami, walau hanya sekecil jarum.
Siapapun yang akan muncul menjadi pemimpin adil, apalagi di tengah kumuhnya sistim dan kepemimpinan, tulisan ini memberikan rambu sejarah yang akan terulang di sepanjang sejarah.
Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali) adalah contoh para pemimpin teradil di muka bumi ini, setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Merekalah para pemimpin yang disebut oleh Nabi sebagai pemimpin yang mendapatkan bimbingan Allah. Pemimpin yang menerapkan syariat Islam dengan utuh dan adil terhadap rakyatnya. Keadilannya, tidak pernah dijumpai dalam sejarah hidup pemimpin manapun di muka bumi ini.
Tetapi mereka semua meninggal dengan cara yang tragis!
Inilah kematian mereka satu per satu dalam rekaman sejarah Islam. Setelah mereka mempersembahkan kepemimpinan yang membuat langit memuji mereka.
Abu Bakar Diracun oleh Yahudi?
Para ulama berbeda pendapat tentang penyebab kematian Abu Bakar. Ada yang berpendapat bahwa sebab kematian Abu Bakar adalah sakit yang disebabkan oleh karena beliau mandi pada cuaca yang sangat dingin.
Tetapi ada yang berpendapat bahwa Abu Bakar meninggal karena diracun oleh Yahudi setahun sebelum wafatnya. Sebagaimana yang bisa kita baca dalam kitab tarikh al-Khulafa’ (1/74, MS) karangan Imam as-Suyuthi dan tarikh ath-Thabari.
As-Suyuthi berkata, “Ibnu Sa’ad dan al-Hakim meriwayatkan dengan sanad shahih dari Ibnu Syihab bahwa Abu Bakar dan al-Harits bin Kildah makan makanan yang dihadiahkan kepada Abu Bakar. al-Harits berkata: Angkat tanganmu wahai khalifah Rasulillah. Demi Allah di makanan ini ada racun yang membunuh dalam setahun. Saya dan Anda akan mati pada satu hari yang sama.
Abu Bakar berhenti memakannya. Keduanya terus sakit hingga meninggal pada satu hari yang sama dengan berakhirnya hitungan satu tahun.”
Untuk menguatkan riwayat ini, as-Suyuthi menukil pernyataan ulama ternama asy-Sya’bi. As-Suyuthi berkata: Al-Hakim meriwayatkan dari Sya’bi, dia berkata, “Apa yang kita harapkan dari dunia yang hina ini. Telah diracun Rasulullah, demikian pula Abu Bakar.”
Setelah itu, as-Suyuthi menyebutkan pendapat kedua. Di mana al-Waqidi dan al-Hakim meriwayatkan dari Aisyah yang berkata, “Permulaan sakitnya Abu Bakar yaitu dia mandi pada Hari Senin 7 Jumadil Akhir. Saat itu cuaca sangat dingin. Hal itu menyebabkannya demam selama 15 hari. Sehingga tidak bisa keluar untuk shalat. Dan wafat pada malam Selasa 8 malam yang terakhir di Bulan Jumadil Akhir tahun 13 dalam usia 63 tahun.”
Para ulama sejarah memperbincangkan kedua penyebab ini. Masing-masing mencoba mengambil yang dianggapnya lebih kuat. Atau seperti as-Suyuthi yang menyebutkan kedua pendapat sekaligus.
Jika kita mengambil pendapat pertama yaitu sebab diracun, maka ini semakin menambah panjang daftar kematian pemimpin adil dengan cara mengenaskan. Kalau kita mengambil pendapat yang kedua yaitu sebab sakit, maka seakan sejarah Abu Bakar ingin mengatakan bahwa hanya dia dari 4 khulafaur rasyidin yang meninggal karena sakit. Tetapi 3 pemimpin adil lainnya harus mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis.
Umar Ditikam oleh Majusi
Pagi itu bukan hanya Umar yang ditusuk oleh Abu Lu’luah. Tetapi ada 13 orang lainnya. Dari mereka, 7 meninggal. Penusukan yang telah ditargetkan oleh Abu Lu’luah yang beragama majusi berdasarkan dendam terhadap Umar dan juga muslimin.
DR. Ali Muhammad ash-Shalabi mengatakan bahwa bukti kuat kalau Abu Lu’luah bukan hanya memiliki dendam pribadi kepada Umar tetapi juga kepada muslimin adalah dia menusuk 13 muslimin yang sedang berjamaah Shalat Shubuh. “Kalaulah benar Umar telah berbuat dzalim kepadanya, tetapi apa dosa para shahabat yang dia tusuk. Dan aku berlindung kepada Allah menyebut Umar sebagai orang dzalim,” begitu Ali ash-Shalabi menjelaskan (Umar bin Khattab h. 644)
Abu Lu’luah adalah budaknya Mughirah bin Syu’bah. Di mana dia digaji setiap harinya 4 Dirham dengan kemampuannya sebagai seorang pembuat alat penggiling.
Sejarah menyebutkan bahwa dendam pribadi Abu Lu’luah ketika dia kecewa dengan keputusan Umar yang dirasa tidak adil saat dia mengadukan tuannya Mughirah. “Semua merasakan keadilannya (Umar), kecuali saya,” kata Abu Lu’luah.
Suatu saat Umar berkata, “Saya diancam oleh seorang budak.” Kalimat diucapkan setelah Abu Lu’luah berbicara kepada Umar, “Saya akan buatkan ‘alat penggilingan untukmu yang akan menjadi pembicaraan manusia.”
Maka, dia membuat senjata khusus untuk membunuh Umar. Sebuah pisau berkepala dua dengan pegangan di tengahnya yang telah dibubuhi racun. Umar mendapatkan 6 tusukan, salah satunya di bawah pusarnya.
Menjelang kematiannya, Umar diberitahu bahwa yang menusuknya adalah seorang majusi yang bernama Abu Lu’luah. Umar pun berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan seorang yang mengaku muslim.”
Utsman Dibantai oleh Para Pemberontak
6 tahun pertama pemerintahan Utsman adalah pemerintahan yang begitu menyenangkan dan menentramkan seluruh manusia. Utsman yang lembut bertemu dengan kelanjutan kebijakan adil zaman Umar merupakan penyebab kenyamanan itu.
6 tahun kedua pemerintahannya, adalah merupakan tahun-tahun sulit penuh fitnah. Bahkan fitnah itu melebar hingga ke zaman kita dan sungguh tidak mudah diurai oleh masyarakat awam.
DR. Ali Muhammad ash-Shalabi (Utsman ibn Affan h. 146, MS) menukil dari ath-Thabari dalam Tarikh al-Umam w al-Muluk dan Ibnu al-Atsir dalam al-Kamil fi al-Tarikh keberadaan penggerak di balik layar fitnah yang ditujukan kepada Utsman. Orang itu adalah Abdullah bin Saba’, seorang yahudi dari Yaman yang berkeliling kota-kota Islam dari Hijaz, Bashrah, Kufah dan Syam untuk menyebarkan fitnah seputar Utsman. Tetapi dia gagal total. Hingga saat dia pergi ke Mesir, di sanalah fitnah itu mendapatkan pendukungnya. Dan menyebarlah fitnah itu...
Kelembutan Utsman, membuat fitnah begitu mudah merajalela tanpa penghalang berarti. Berbagai tuduhan menggelinding liar di kota-kota utama muslimin saat itu. Hingga para pemberontak itu pun menuju kota Madinah untuk menurunkan Utsman dari jabatannya. Ratusan orang berangkat ke Madinah dan mengepung rumah Utsman. Sekitar 40 hari Utman dikepung, dimulai dari bulan Syawwal 35 H. Hingga air pun mereka halangi untuk masuk ke rumah Utsman. Berbagai upaya para shahabat dan anak-anak mereka untuk melindungi Utsman tidak berdaya di hadapan tidak kurang dari 600 orang itu.
Hingga pada Waktu Ashar di Hari Jum’at 8 Dzulhijjah 35 H, para pemberontak itu berhasi l masuk ke dalam rumah Utsman melalui pintu lain. Kening Utsman ditusuk, bagian bawah telinganya ditusuk hingga masuk ke kerongkongan, kemudian pedang diayunkan untuk menebas utsman, robohlah Utsman dan melompatlah Amr bin Hamaq menindih dada Utsman dengan menghunjamkan 9 tusukan.
Utsman pun syahid, persis seperti yang pernah disampaikan oleh Rasul saat beliau masih hidup. Mushaf yang sedang dibacanya, menjadi saksi bisu akan kebiadaban para pembunuh itu. Darah mengalir di atas Surat al-Baqarah yang sedang dibukanya.
Tak cukup hanya membunuh Utsman, mereka pun merampok harta yang ada di rumah Utsman. Perilaku sangat biadab.
Para shahabat terkejut. Ali bin Abi Thalib marah. Hingga dia mendatangi kedua putranya Hasan dan menamparnya, juga Husain dan memukul dadanya, “Bagaimana Amirul Mukminin bisa terbunuh, padahal kalian menjaga pintunya?”
Ali mendatangi rumah Utsman. Para pemberontak itu ingin membaiat Ali. Tapi Ali dengan marah berkata, “Demi Allah, saya malu membaiat orang-orang yang telah membunuh Utsman. Dan saya malu kepada Allah, dibaiat sementara Utsman belum dikubur.”
Mereka yang menghalalkan darah Utsman dinyatakan oleh para ulama sebagai kafir. Sementara yang tidak menghalalkan tetapi ikut berperan serta dalam kematian Utsman dinyatakan sebagai fasik (Utsman ibn Affan, ash-Shalabi, h. 186, MS). Sumber fitnah adalah Yahudi yang menyelusup ke dunia Islam untuk mengacaukan ketentraman dan kemakmuran muslimin serta kemajuan Islam.
Ali Dibunuh Orang Khawarij
Kelompok khawarij adalah sekte sesat di tubuh muslimin yang merasa benar dan dekat dengan Allah serta mengkafirkan muslimin lainnya yang tidak sepaham dengan mereka, hingga para shahabat seperti Ali sekalipun. Kelompok ini telah diingatkan oleh Nabi saat beliau masih hidup. Pemahaman yang dangkal yang berbalut semangat adalah penyebabnya. Secara dzahir, mereka sangat meyakinkan sebagai seorang muslim dengan ibadah-ibadah yang mereka lakukan. Tetapi mereka adalah kelompok sesat.
Zaman Khalifah Ali bin Abi Thalib, kelompok ini diperlakukan dengan sangat bijak oleh Ali. Dialog ilmiah dibangun dengan sangat baik oleh Ali, hingga keputusan yang sangat ilmiah dan tidak terbawa emosi. Tetapi saat mereka menumpahkan darah, meneror masyarakat muslim dan merampok, terpaksa Ali sebagai pemimpin negara harus melakukan perlawanan. Perang Nahrawan pun meletus antara Ali dan kaum khawarij.
Sesungguhnya saat Ali mengetahui kaum khawarij telah melakukan teror, dia tidak langsung memerangi tetapi meminta agar mereka menyerahkan para pembunuh untuk dihukum. Tetapi mereka justru berkata: kami semua pembunuhnya. Maka Ali pun membawa pasukan yang semula hendak dibawa ke Syam, untuk memerangi kaum Khawarij di Nahrawan pada Bulan Muharram 38 H.
Perang Nahrawan, benar-benar meninggalkan luka yang sangat dalam di hati orang-orang khawarij. Dari seribu pasukan yang mereka miliki, tidak ada yang tersisa kecuali hanya sekitar 10 orang yang lari dari medan perang. Sementara dari pihak Ali korbannya sekitar 12 orang. (Lihat: Ali ibn Abi Thalib, ash-Shalabi, 2/351-356, MS)
Dendam kaum khawarij tidak mati. Pertemuan rahasia antara 3 orang khawarij (Abdurahman bin Muljam, Burak bin Abdillah, Amr bin Bakr at-Taimi) membicarakan keadaan negara dan balas dendam mereka atas kematian teman-teman mereka di perang Nahrawan. Mereka sepakat untuk membunuh orang-orang yang mereka anggap sebagai pemimpin kafir; Abdurahman bin Muljam akan membunuh Ali bin Abi Thalib, Burak akan membunuh Muawiyah dan Amr bin Bakr akan membunuh Amr bin Ash.
Pada Hari Jum’at Shubuh di Bulan Ramadhan 40 H, Abdurahman bin Muljam beserta teman-temannya yang telah bersembunyi semalaman mencoba membunuh Ali.
Pedang Abdurahman bin Muljam meninggalkan luka sangat serius di kepala Ali. Kepala kedokteran Atsir bin Amr as-Sukuni menyatakan bahwa lukanya sudah tidak mungkin diobati dan akan menyebabkan kematian. Ali hanya bertahan 3 hari setelah terluka itu dan kemudian meninggal pada tanggal 21 Ramadhan 40 H. (Lihat: Ali ibn Abi Thalib, ash-Shalabi, 3/188-194, MS)
Umar bin Abdul Aziz Diracun oleh Lawan Politiknya
Umar bin Abdul Aziz yang mengagumkan. Kepemimpinan dan karya peradabannya belum pernah ada yang bisa menyainginya. Hanya dalam 29 bulan, negeri menjadi makmur, sejahtera dan keadilan ditegakkan. Setelah kemiskinan merajalela, pesta pora penguasa dan kedzaliman selalu menimpa rakyat jelata.
Semua rakyat senang. Negeri muslim yang sangat besar ketika itu sangat berbahagia di bawah pemimpin adil Umar bin Abdul Aziz.
Tetapi ada yang tidak senang. Ada yang marah. Mereka adalah para mantan pejabat sebelum Umar bin Abdul Aziz menjabat. Mereka dulu menikmati dunia dan harta kemewahan dengan luar biasa di atas air mata dan darah rakyat.
Di zaman Umar bin Abdul Aziz, para pejabat Bani Umayyah itu benar-benar mati kutu. Tidak bisa berkutik. Mereka harus mengembalikan semua harta, tanah dan kedzaliman yang selama ini mereka lakukan terhadap rakyat.
As-Suyuthi (Tarikh khulafa’ 1/215, MS) dan Ali ash-Shalabi (Umar ibn Abdil Aziz, 4/198, MS) menyebutkan bahwa penyebab kematian Umar bin Abdul Aziz adalah diracun oleh para mantan pejabat Bani Umayyah.
Imam Mujahid berkata: Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada saya: Apa pendapat masyarakat tentang keadaan saya sekarang?
Mujahid: Mereka berkata bahwa Anda terkena sihir.
Umar: Saya tidak terkena sihir. Tetapi saya sungguh tahu kapan saya diracun.
Umar kemudian memanggil seorang pembantunya (seorang budak) dan berkata kepadanya: Celakalah dirimu, mengapa kamu memberiku racun?
Pembantu itu berkata: Seribu dinar dan dibebaskan dari perbudakan.
Umar: Berikan ke saya uangnya.
Pembantu itu memberikan uang dan Umar bin Abdul Aziz menyerahkannya ke baitul mal. Dan Umar berkata kepada pembantunya: Pergilah ke tempat yang tidak dilihat seseorang.
Bahkan Rasul SAW pun Diracun oleh Yahudi...
Nabi SAW sendiri yang menyampaikan kepada Ummul Mukminin Aisyah tentang penyebab sakitnya, “Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakitnya makanan yang aku makan di Khaibar. Dan sekarang aku rasakan putusnya urat nadiku karena racun tersebut.” (ar-Rahiq al-Makhtum, h. 465, MS)
Racun yang dimaksud Nabi SAW adalah racun pada daging kambing yang dibubuhkan oleh Zainab binti al-Harits, istri salah seorang tokoh Yahudi Sallam bin Misykam. “Kalau kamu Nabi, maka kamu pasti tidak akan terkena racun itu, tetapi kalau kamu raja maka saya telah membuat istirahat masyarakat (dengan kematianmu),” begitu jawaban wanita yahudi itu ketika ditanya Nabi mengapa ia meracuni Nabi. (Sulwah al-Katsib, Ibn Nashiruddin ad-Dimasyqi, h. 11, MS)
Peristiwa tersebut terjadi di Khaibar setelah muslimin berhasil menaklukkan kota terakhir Yahudi di Jazirah Arab tersebut tahun 7 H.
Dicari Pemimpin Adil yang Berani Mati..!
Abu Bakar dalam sebuah riwayat meninggal karena diracun oleh yahudi.Umar bin Khattab meninggal karena ditusuk oleh Majusi.Utsman bin Affan meninggal dibantai oleh orang kafir dan muslim fasik.Ali bin Abi Thalib meninggal dengan pedang tokoh kelompok sesat khawarij.Umar bin Abdul Aziz meninggal diracun oleh para pejabat lama yang marah.Dan,Rasulullah SAW meninggal karena sakit yang disebabkan oleh racun yahudi
Pesan sejarah sangat kuat bagi para pemimpin yang adil. Memang kematian tidak boleh diharapkan, ia akan datang pada saatnya tiba. Kematian adalah rahasia Allah. Tetapi para pemimpin adil dalam sejarah Islam, mati dengan semua cara tragis di atas. Bahkan pimpinan mereka semua, Rasulullah sang pemimpin agung pun mati dengan cara yang juga mirip.
Pantas! Jika pemimpin adil dijanjikan Allah perlindungan di akhirat dan Surga. Karena pemimpin adil artinya berhadapan dengan semua bentuk kedzaliman dan kejahatan yang bisa jadi telah dilakukan secara kolektif bahkan sistemik. Tentu nyawa bisa dipertaruhkan untuk mendobrak kedzaliman yang sedemikian besarnya.
Bagi para pemimpin yang mau menegakkan keadilan, tidak usah memilih cara matinya. Tetapi persiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi kematian mulia itu. Walau terlihat tragis.
Sedang dicari, pemimpin yang berani mati dalam menegakkan keadilan!

Selasa, 14 Juni 2011

Surat Taqiyudin Annabhani untuk Aktivis Hizb at Tahrir



Di bulan yang mulia ini, rasa kebajikan muncul pada diri kaum muslimin. Mereka menghadap Allah dengan penuh harapan akan pahala dan ridlo-Nya. Kita berharap kepada Allah, agar Dia memberikan hidayah dan taufik-Nya kepada kita dan seluruh umat Islam agar dapat melakukan amal sha¬leh. Dan memuliakan kita dengan pertolongan-Nya nan agung. Serta, semoga menjadikan semua amal kita diterima sebagai ketaatan dan ikhlas semata-mata mencari keridlaan-Nya.

Wahai kaum muslimin:

Kalian selalu mendengarkan pelaja¬ran dan wejangan tentang puasa, shalat, hajji, zakat, dzi¬kir, istighfar, akhlak dan beberapa mu'amalah. Namun, amat sedikit kalian mendengarkan aspek tertentu dari ajaran Islam. Bila, kalian mendengarkannya pun, sudah tercemar dengan pernyataan-pernyataan yang kontradiktif, penuh inter¬pretasi atau bahkan penyimpangan. Sisi tertentu dari ajaran Islam itu adalah yang terkait dengan aktivitas penguasa (yang sedang memerintah). Ini tidak hanya terbatas kita yang ada di Yordania, melainkan ada juga di negara-negara Islam lainya. Dalam pembahasan ini, kami ingin membeberkan sisi tertentu itu dengan memohon pertolongan Allah agar memberi¬kan petunjuk kepada kita suatu kebenaran.

Allah SWT. berfirman:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka adalah orang-orang kafir". ( Al Mai¬dah: 44)

Jadi pembahasan ini sangat penting, sebab persoalannya bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam manjadi kufur. Lalu siapa penguasa yang terkena ayat ini? Dan dalam kondisi bagaimana dia bisa menjadi kafir?

Sesungguhnya kata 'Yahkumu' dalam ayat tersebut, serta ayat-ayat lain yang terkait dengan konteks yang sama seperti firman Allah:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka adalah orang-orang dholim". ( Al Mai¬dah: 45)

Juga firman Allah:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang ditu¬runkan oleh Allah, maka mereka adalah orang-orang fasik". ( Al Maidah: 47)

kata tersebut mencakup siapa saja yang memiliki otoritas dan kekuasaan untuk memutuskan suatu masalah serta menerapkan¬nya, baik sebagai kepala negara, atau salah satu perangkat¬nya, seperti mentri atau orang-orang yang mendapatkan kekua¬saanya dari mereka. Setiap orang yang memiliki otoritas untuk memutuskan dan menerapkan masalah tersebut, termasuk dalam pengertian kata 'Yahkumu' dalam ayat di atas dan berbagai ayat lainya. Siapa pun yang memutuskan dan member¬lakukan suatu masalah dengan cara yang tidak diizinkan oleh Allah, maka dia orang yang berhukum dengan selain yang diturunkan oleh Allah. Baik karena lupa dan bodoh, atau karena tahu tetapi sengaja melakukannya. Baik menghalalkan karena ada udzur, ataupun memberlakukan selain syari'at Allah dengan rasa puas dan tentram (tidak merasa bersalah). Bila orang yang berhukum dengan selain apa yang diturunkan oleh Allah secara sengaja dan membenarkan apa yang dilaku¬kannya, maka jelas dia telah kafir dan telah keluar dari agama Islam.

Namun, bagaimana seorang muslim mengetahui bahwa seo¬rang penguasa itu menerapkan hukum selain yang diturunkan oleh Allah dengan suatu kepuasan atau tidak? Bahwa seorang muslim memiliki bentuk lahir. Dan tidak wajib untuk menyela¬mi yang tersimpan (dalam benaknya). Bila di depan anda terdapat bukti serta indikasi, bahwa seorang penguasa itu berbuat dengan kepuasan serta ridho, disamping itu dia memilih selain syari'at Allah, maka anda bisa memvonis bahwa orang itu kafir. Kemudian anda umumkan kepada orang lain dengan kesaksian dan bukti-bukti yang ada tersebut, bahwa orang tersebut adalah kafir. Lalu anda mengambil langkah-langkah untuk melawannya yaitu langkah yang diperintahkan syara' untuk diambil dalam menentang penguasa kafir.

Namun kesaksian dan indikasi-indikasi dalam persoalan pengkufuran ini berbeda dengan persoalan-persoalan lain. Sebab, dalam persoalan-persoalan lain kesaksian cukup menca¬pai tingkat gholabatud dhon. Sedangkan dalam persoalan pengkufuran jelas harus ada kesaksian yang mencapai tingkat yakin, qath'i. Berdasarkan sabda Rasulullah saw.:

»اِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْراً بَواَحَا (صُراَحاً) عِنْدَكُمْ فِيْهِ مِنَ اللهِ بُرْهاَنٌ«

"Kecuali jika kalian melihat keufuran yang nyata. Yang kalian punya bukti di hadapan Allah".

Sebagai contoh, keharaman riba jelas qath'i. Sebab sumber dan maknanya qath’i. Bila ada seorang penguasa membuat undang-undang yang membolehkan riba, maka ia sebenar¬nya telah mengambil syari'at selain syari'at Allah serta menerapkan hukum selain yang diturunkan oleh Allah dan menghalalkan apa yang jelas diharamkan Allah. Bila dia mengakui, bahwa dialah yang telah membuat undang-undang tersebut dus mengadopsinya serta mengangkat polisi untuk melindunginya, maka ia jelas-jelas telah mengukuhkan kekufurannya. Masalahnya bukan masalah ijtihad, tetapi masalah yang secara langsung bisa diambil secara langsung dari nash tersebut:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

"Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturukan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir". ( Al Maidah: 44)

Seperti halnya pembolehan riba, adalah pembolehan khamar, judi, zina, murtad dari Islam, meninggalkan sholat, meniadakan hudud, kemudian membuat undang-undang pengganti pemotongan tangan, mencambuk pezina atau merajamnya serta membunuh orang murtad, mencambuk penuduh berbuat zina dan peminum khamar dan sebagainya.

Di sini memang ada perbedaan antara orang yang melaku¬kan riba, dan ia meyakini bahwa riba itu haram, dengan orang yang melakukan riba dengan pernyataan bahwa riba tidak haram. Orang pertama adalah orang yang telah melakukan maksiat. Sedangkan yang kedua adalah kafir. Sebab yang pertama mengakui hukum syara' sekalipun menyeleweng, maka dia hanya maksiat. Sedangkan yang kedua mengingkari hukum syara' yang qath’i, yang ma'lumun minad dieni bidh dharurat (persoalan agama yang jelas diketahui urgensinya), maka dia adalah kafir. Ini adalah keadaan individu yang melakukan. Adapun keadaan penguasa yang membuat undang-undang, dengan hanya meninggalkan hukum syara' yang qhoth'i serta membuat selain hukum syara' dengan asumsi bahwa ini lebih baik dari itu, maka sebenarnya ia adalah kafir. Dan tidak ada perlu dikleim yang lain.

Mari kita perhatikan penguasa-penguasa di negeri Islam di antaranya adalah Yordania. Apakah mereka meninggalkan hukum-hukum syara' yang qhoth'i, kemudian mereka membuat hukum-hukum Barat atau Timur yang lain? Jelas. Apakah mereka mengakui, bahwa mereka meninggalkan hukum-hukum syara' kemudian membuat yang lain, dengan penuh kemauan mereka dan dengan sikap qana'ah (rasa menerima) mereka? Jelas. Maka mereka adalah kafir, dan tidak mungkin dikleim yang lain. Hanya saja mungkin segelintir mereka bisa terhindar dari kekufuran namun, jelas tidak dapat terhindar dari kefasikan dan kemaksiatan.

Mari kita perhatikan anggota-anggota dewan perwakilan, yang mereka sebut dengan dewan legislatif. Mereka telah mengadopsi perundang-undangan dan hukum-hukum yang jelas bertentangan dengan nas-nas Islam yang qath’i, baik sumber maupun artinya. Mereka jelas-jelas mengadopsi kekufuran yang riil. Maka, setiap anggota yang mengekspose dengan bangga dan ridho, tindakan-tindakanya tersebut serta mendorong pengambilan hukum dan perundang-undangan kufur maka jelas dia kafir. Dan tidak dapat dikleim yang lain.

Kemudian, mari kita amati sekelompok ulama' salathin, ulama' penguasa di tiap-tiap negara kaum muslimin. Kita akan mendapati penguasa mendekati masyarakat dan penguasa menon¬jolkan ulama' salathin bahwa mereka adalah orang-orang ahli ilmu Kemudian penguasa tersebut merujuk kepada mereka dalam persoalan penafsiran agama serta meminta mereka untuk menge¬luarkan fatwa sesuai dengan keinginan penguasannya. Mereka adalah orang-orang yang menjadi kepercayaan penguasa atau bagian dari sistem, serta salah satu corongnya. Mereka ini adalah kelompok yang paling berbahaya di tengah-tengah umat.

Umumnya mereka bukan ulama'. Sebab ulama' adalah pewa¬ris para nabi dan orang alim adalah orang yang bertakwa. Firman Allah:

إِنَّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Sesungguhnya hamba-hamba Allah yang paling takut kepada-Nya adalah para ulama'. (TQS. Fathir [35]: 28)

Umumnya mereka adalah orang-orang munafik, yang berusaha menakwilkan agama dan membelokkannya agar sesuai dengan kemauan atasan mereka, para penguasa tersebut. Di Yordania, kita temukan kelompok seperti ini dan orang-orang pun sudah mengetahuinya. Di Suriah, kita juga menemukan kelompok seperti ini dan orang-orang pun telah mengenalnya. Di Irak, di Mesir, di Saudi, di Libya dan di hampir setiap negara Islam kita temukan kelompok seperti ini. Bagaimana hukum mereka dan orang-orang seperti mereka menurut hukum Allah, bila orang alim yang 'paling taqarrub' ini mendorong secara langsung terhadap perundang-undangan yang bertentangan dengan nas syara' yang qhoth'i. Baik sumber maupun maknanya. Dia juga menghiasinya agar bisa dipakai. Maka, orang alim-- yang sebenarnya bodoh ini-- adalah kafir, tanpa sedikitpun keraguan. Sekalipun dia berpuasa, sholat, hajji, dan zakat serta diduga seorang muslim. Maka, dia adalah kafir-munafik. Berapa banyak orang munafik yang tidak menyadari kebobrokan¬nya dan tidak menyadari ketololannya.
Bacalah sepuas anda firman Allah dalam surat Al Baqorah ini:


وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ ءَامَنَّا بِاللهِ وَبِالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَمَا هُمْ
بِمُؤْمِنِينَيُخَادِعُونَ اللهَ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلاَّ أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَوَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لاَ تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَأَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ
لاَ يَشْعُرُونَوَإِذَا قِيلَ لَهُمْ ءَامِنُوا كَمَا ءَامَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا ءَامَنَ السُّفَهَاءُوَإِذَا قِيلَ لَهُمْ ءَامِنُوا كَمَا ءَامَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا ءَامَنَ السُّفَهَاءُ أَلاَ إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَكِنْ لاَ يَعْلَمُونَ

"Di antara manusia ada yang mengatakan: 'Kami beriman kepada Allah dan Hari Kemudian', padahal mereka itu sesung¬guhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dan di hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdus¬ta. Dan bila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, mereka menjawab: 'Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan'. Ingatlah sesungguh¬nya mereka itulah orang-orang yang mebuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka: 'Ber-imanlah kamu sebagaimana berimannya orang-orang yang telah beriman', mereka menjawab: 'Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?' Ingatlah sesung¬guhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu". ( Al Baqarah: 8-13)

Dan berapa banyak orang kafir menduga bahwa dia telah melakukan kebaikan. Bacalah firman Allah dalam surat Al Kahfi ini:

قُلْ هَلْ نُنُبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِيْنَ اَعْماَلاً الَّّّذِيْنَ ضَلَّ سَعْيَهُمْ
فِي الْحَياَةِ الدُّنْياَ وَهُمْ يُحْسَبُوْنَ اَنَّهُمْ يُحْسِنُوْنَ صَنْعاً
"Katakan (Muhammad): 'Apakah kalian mau kami beri kabar tentang orang-orang yang merugi perbuatanya. Orang-orang yang upaya mereka dalam kehidupan dunia ini telah tersesat, dan mereka selalu mengira, bahwa mereka melakukan kebaikan".

Bacalah firman Allah dalam surat Al A'raf ini:
اَنَّهُمْ اتَّخَذُوْا الشَّياَطِيْنِ اَوْلِياَءِ مِنْ دُوْنِ اللهِ وَيُحْسِبُوْنَ اَنَّهُمْ مُهْتَدُوْنَ
"Mereka telah menjadikan syaitan sebagai teman, dan menolak Allah dan mereka selalu mengira mendapat petunjuk."

Maka, tidak semua orang yang mengira dirinya berada dalam hidayah Allah ternyata tidak demikian. Berapa banyak orang yang 'zuyyina lahum su'u amaluhum' (perbuatan jelek mereka dimake up di hadapan mereka). Standar perbuatan itu hanyalah hukum Allah, bukan kemauan dan hawa nafsunya para pemuka masyarakat.

Secara umum, sebenarnya Allah telah mengutus Muhammad saw. dengan risalah Islam ke seluruh manusia:

قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا
"Katakan, wahai sekalian manusia, aku ini adalah uusan Allah kepada kalian semua."

Maka, siapa saja yang beriman kepada Allah dan membenarkan Muhammad sebagai utusan-Nya, juga Al Qur'an dari Allah, dan bahwa stari'at Islam adalah wahyu dari Allah. Juga merupakan rahmat bagi seluruh dunia. Barang siapa yang meyakininya, serta menerima dengan sepenuh hatinya, jelas tidak akan mungkin meninggalkannya, lalu memilih yang lainya. Sebab, orang yang berakal tidak mungkin untuk meninggalkan suatu aturan yang telah diturunkan oleh Allah Yang Maha Tahu lagi Adil-Bijaksana, untuk memilih ganti dengan aturan yang dibuat oleh manusia yang lemah plus bodoh. Bila itu muncul dari seorang yang berakal, maka itu pertanda bahwa ia bukan mukmin.

Bacalah firman Allah dalam surat An Nisa':

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ
وَمَا أُنزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيدًاوَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا

"Tidakkah kamu lihat, orang-orang yang mengira dirinya beriman dengan apa yang Allah turunkan kepadamu, serta yang telah diturunkan sebelummu. Mereka hendak berhukum kepada 'thaghut', padahal mereka diperintahkan agar mengkufurinya. Dan syaithan itu ingin menyesatkan mereka sejauh-jauhnya tersesat. Bila dikatakan kepad amereka: 'Mari kembali kepada apa yang diturunkan Allah dan yang dibawa Rasulullah', maka kamu akan melihat orang-orang munafik menghadang kamu dengan sekuat-kuatnya."

Bacalah firman Allah dalam surat An Nur:

لَقَدْ أَنزَلْنَا آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ وَاللهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍوَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُوْلَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَوَإِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَوَإِنْ يَكُنْ لَهُمْ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَأَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَمْ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَنْ يَحِيفَ اللهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ بَلْ أُوْلَئِكَ هُمْ الظَّالِمُونَإِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلَئِكَ هُمْ الْمُفْلِحُونَوَمَنْ يُطِعْ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقِيهِ فَأُوْلَئِكَ هُمْ الْفَائِزُونَ

"Kami sungguh telah menurunkan ayat yang menjadi penje¬las. Dan Allah akan memberikan peunjuk kepada siapa pun, yang Dia kehendaki, ke jalan yang lurus. Mereka mengatakan: 'Kami beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan kami ta'at. Kemudian setelah itu, sekelompok mereka ada yang berpaling. Dan mereka bukanlah orang-orang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk kemaslahatan mereka, mereka datang kepada rasul dengan patuh. Apakah (ketidak datangan mereka, karena) ada penyakit dalam hati mereka, ataukah karena ragu-ragu, ataukah karena takut Allah dan rasul-Nya berlaku dzalim kepada mereka? Sebenarnya mereka itulah orang-orang yang dhalim. Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul mengadili di antara mereka ialah ucapan: 'Kami mendengar dan kami patuh'. Dan mereka itulah orang-orang yang patuh. Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kemenangan".QS. an-Nur [24]: 46-52

Seorang muslim, baik penguasa ataupun rakyat jelata, tidak mungkin meninggalkan syari'at Allah dan dia mebuat hukum sendiri selain hukum Allah dengan ridla dan tentram. Bila dia melakukannya, maka dia bukanlah seorang muslim. Ini adalah firman Allah yang jelas-jelas qath'i dalam hal ini:

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
النساء: 65

"Maka demi Tuhanmu, mereka sekali-kali tidak beriman hingga mereka menjadikanmu sebagai hakim terhadap apa yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak menemukan dalam diri mereka keberatan sedikitpun terhadap apa yang telah kamu putuskan dan mereka menerima dengan sepenuhnya".

Bangkitlah, hai kaum muslimin rahimakumullah. Berapa banyak persoalan yang kalian kira remeh, namun di sisi Allah termasuk masalah yang besar. Maka, boleh jadi ada persoalan yang dapat mengeluarkan seorang muslim dari keislamannya dan dia tidak mengetahuinya. Kemudian setelah itu, tidak ada gunanya dia banyak berpuasa ataupun sholat. Allah telah memberitakan kepada kita tentang ahli kitab. Kita telah menemukan firman-Nya:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ

"Mereka menjadikan rahib-rahib dan pendeta-pendeta mereka sebagai Tuhan selain Allah".

Ketika Rasulullah saw. ditanya bagaimana mereka menjadikan¬nya sebagai Tuhan-tuhan, beliau menjawab:

»اَحَلُّوْا لَهُمْ الْحَرَامَ وَحَرَّمُوْا عَلَيْهِمُ الْحَلاَلَ فاَطاَعُوْهُمْ«

"Mereka menghalalkan yang diharamkan dan mengharamkan yang dihalalkan kepada mereka, lalu mereka pun mentaatinya".

Lihatlah, apakah penguasa-penguasa kalian saat ini berani menghalalkan yang diharamkan, dan mengharamkan yang dihalalkan. Dan apakah kalian tetap mentaati mereka? Tidak ragu lagi, mereka jelas menghalalkan banyak hal yang telah diharamkan oleh Allah. Dan mengharamkan banyak hal yang telah dihalalkan oleh Allah. Tetapi, apakah kalian rela dengan sepenuh hati kalian, terhadap hal itu? Bila kalian melakukannya, kalian berarti telah menjadikan mereka sebagai Tuhan-tuhan selain Allah. Dan kami berlindung kepada Allah dari hal itu.

Rasulullah saw. bersabda:

»مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِساَنِهِ،
فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ اَضْعَفُ اْلإِيْماَنِ«

"Barangsiapa melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tanganya. Bila tidak kuasa maka hendaklah merubah dengan lisannya. Bila tidak kuasa maka hendaklah merubah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman."

Dalam riwayat lain:

»وَلَيْسَ وَرَاؤَ ذَلِكَ ذَرَةً مِنْ اِيْماَنِ«
"Dan di luar itu, sudah tidak ada lagi sebutir keimanan pun."

Penguasa-penguasa itu adalah pangkal kemungkaran. Sistem mereka adalah sumber kemungkaran. Bila seorang muslim lemah untuk merubah dengan tangan dan lisanya, maka sebenar¬nya dia tidak boleh lemah untuk membencinya serta menging¬kari dosa untuk merubah dengan hatinya. Bila dia tidak pernah benci terhadap kemungkaran tersebut dan diingkari dalam hatinya, maka hatinya jelas kafir, yang di dalamnya sudah tidak lagi terdapat iman.

Dari sini, jelaslah bahwa mayoritas penguasa kaum muslimin saat ini bukan lagi berbuat maksiat, ataupun fasik saja. Tetapi mereka adalah kafir yang jelas-jelas kufur yang telah mengeluarkan mereka dari agama Islam. Dan jelaslah, bahwa tinta dan lidah yang berusaha membersihkan penguasa-penguasa serta sistem-sistem kufur yang mereka praktekan adalah tinta dan lidah yang pemilikny adalah orang-orang munafik dus kufur. Kekufuran mereka jelas. Yang bisa menge¬luarkan mereka dari agama Islam. Jelaslah pula, bahwa orang yang menerima penguasa-penguasa beserta rela terhadap sistem kufur yang mereka praktekkan dengan hati yang rela adalah kafir. Yang kekufurannya jelas, dus telah mengeluarkan dirinya dari agama Islam. Ya Allah, kami memohon ampunan dan keselamatan kepadamu.

Seorang muslim tidak cukup hanya mengingkari dengan hatinya. Sebab, ini merupakan selemah-lemahnya iman. Dan umumnya, kaum muslimin mampu mengingkari dengan lisan dan sebagian yang lain justru mampu mengingkari dan merubah dengan tangannya. Tetapi orang yang membeberkan kemungkaran tersebut dengan lidah atau tanganya, bisa juga mengantarkan dirinya pada penganiayaan penguasa-penguasa serta centeng-tenteng mereka. Maka, sampai di mana batasan kewajiban yang diwajibkan atas seorang muslim untuk menaggung penganiayaan dalam rangka membatalkankebatilan dan menguatkan kebenaran?

Allah berfirman:
فَاتَّقُوْا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

التغابون 16

"Bertakwalah kalian, sekuat kalian".

Nabi saw. bersabda:

»إِذَا اَمَرْتُكُمْ بِاَمْرٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا السْتَطَعْتُمْ«

"Bila aku perintahkan suatu perintah, maka tunaikanlah perintah itu sekuat kalian".

Ahli fiqih telah membatasi kemampuan tersebut dengan batasan ikrahun mulji'un. Yaitu penyiksaan yang bisa dipastikan akan membawa kematian atau sakit yang membawa cacat selamanya. Semisal mencukil biji mata, memotong daun telinga, atau dua kaki, atau mematahkan tulang punggung, atau melumpuhkan beberapa organ vital dalam tubuh. Maka, tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk meningalkan suatu kewajiban atau melakukan perbuatan haram selain apabila dipaksa dengan paksaan ikrah mulji'. Bukan hanya ancaman cambuk, penjara ataupun di-PHK dari kerja dan sebagainya sebagi bentuk rukhsah bagi seorang muslim untuk meningalkan fardhu atau menumpuk keharaman sebab itu bukan di luar kemampuan. Inilah batasan kewajiban itu.

Sedangkan sunahnya, batasannya, adalah sampai mening¬gal. Islam telah mendorong seorang muslim untuk menentang kemungkaran serta kepada pelaku kemungkaran sekalipun harus mengorbankan nyawanya dalam rangka menunaikannya. Bukan hanya dengan harta dan tenaganya. Nabi saw. bersabda:

»سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةٌ وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى ذِي سُلْطاَنٍ جَائِرٍا
فَأَمَرَهُ وَنَهاَهُ فَقَتَلَهُ«

"Penghuilu para syuhada' adalah Hamzah serta seseorang yang berdiri di hadapan penguasa dholim, kemudian dia perin¬tahkan (kemakrufan) kepadanya serta mencegah (kemungkaran) darinya, lalu dia membunuhnya".

Bangkitlah, hai kaum muslimin rahimakumullah. Agar masyarakat kalian bersih dari kebobrokan dan kemungkaran. Yakinilah, bahwa hal itu tidak akan bisa melainkan dengan menghancurkan sistem kufur serta pangkal kekufurannya. Kemudian meletakkannya di tangan para tokoh yang beriman kepada Allah serta hari akhir. Mereka berhukum dengan kitab Allah dan sunah Rasulullah.

Hai kaum muslimin yang ta'at. Di bulan mulia ini nilai pahala di sisi Allah, berlipat ganda. Dan dalam rangka menunaikan ketaatan, adalah berupaya menegakkan kekhilafahan Islam. Yang dengan kekhilafahan itu, Allah akan memuliakan kita dengan kemenangan atas orang-orang Yahudi serta orang-orang kafir.

Dengan khilafah, Allah akan menyatukan dunia kaum muslimin. Dengan khilafah pula Allah akan membersihkan jiwa, pikiran serta masyarakat kita dari kotoran-kotoran kufur yang telah memerangi kita. Dengan khilafahlah, hukum-hukum syari'at kita yang cemerlang itu akan kembali ke pangkuan kita. Denganya pula umat Islam akan kembali lagi menjadi umat yang mulia. Sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَتَنْهَوْنَ عَنْ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ

"Kalian adalah sebaik-baik umat yang telah dilahirkan untuk manusia. Kalian memerintah kepada kemakrufan dan mencegah dari kemungkaran serta kalian beriman kepada Allah".

وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمْ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي
لاَ يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا

"Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian, serta beramal sholeh, bahwa Dia akan memenangkan kembali mereka di muka bumi ini. Sebagaimana Dia telah memenangkan orang-orang yang ada sebelum mereka. Dan Dia akan mengukuhkan agama mereka yang telah Dia ridhoi untuk mereka. Dia juga akan menggantikan setelah ketakuatn mereka dengan ketentraman. Mereka menyembah-Ku dan tidak pernah menyekutukan-Ku dengan apapun".
---------------------------
Note:
Di atas adalah adalah tulisan Annabhani berjudul BULAN RAMADHAN;
BULAN TURUNNYA AL QUR'AN, yang jarang atau mungkin tidak pernah kita lihat dan perdebatkan.

Ada beberapa idenya --berdasar Quran dan Assunnah-- yang menarik. Yang mungkin bisa membuka mata kita terkait pemahaman Al Wala Wal Bara.

(http://divansemesta.blogspot.com/2011/06/surat-taqiyudin-annabhani-dalam-khutbah.html)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More